Pemprov Gelar Rakor Peningkatkan Sinergisitas Pemantauan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing di Kalteng

Pemprov Gelar Rakor Peningkatkan Sinergisitas Pemantauan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing di Kalteng

Palangka Raya, gemakalteng.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) peningkatkan sinergisitas antar Pemerintah Daerah dan Instansi Vertikal pelaksanaan pemantauan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing di Provinsi Kalteng yang digelar di Meeting Room Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Rabu (6/11/2024).

Acara ini dibuka oleh Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Prov Kalteng Maskur, dan turut dihadiriKasubdit Perizinan, Penelitian dan Pengawasan Orang Asing Ditjen Polpum Kemendagri Katarina selaku narasumber, unsur Forkopimda, para Pejabat Badan Kesbangpol Prov Kalteng, dan Kepala Badan beserta Pejabat Administrator, Pengawas dan JFT Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota se-Kalteng.

Membacakan sambutan Gubernur, Maskur mengatakan perkembangan globalisasi menyebabkan Indonesia meningkatkan kerjasama antar negara termasuk kerjasama ekonomi, sosial, budaya, dan pendidikan.

“Kondisi ini membuat orang asing dapat masuk ke wilayah Indonesia untuk keperluan bekerja, penelitian, wisata maupun keperluan kuliah,” ujarnya.

Ia berharap keberadaan orang asing tersebut dapat membawa dampak positif bagi bangsa dan negara, seperti keterbukaan pasar perekonomian, transfer knowledge, dan sebagainya.

“Namun, keberadaan Orang Asing di sisi lain dapat menjadi potensi gangguan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan sehingga perlu diwaspadai dan kita harus menyiapkan kegiatan antisipasi,” imbuhnya.

Menurutnya, kegiatan antisipasi yang dapat dilakukan antara lain melalui cegah dini, deteksi dini dan lapor dini terkait keberadaan dan aktivitas Orang Asing, melalui koordinasi dan sinergisitas antar stakeholder (pemegang kewenangan) dalam rangka pengawasan dan pemantauan Orang Asing di Daerah.

“Ini menjadi tugas kita bersama untuk aktif melakukan pengawasan dan pemantauan keberadaan Orang Asing ataupun Tenaga Kerja Asing tersebut, agar keberadaannya benar-benar memberikan manfaat yang sebesar-besarnya, bagi Kalimantan Tengah,” tukasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Prov Kalteng Edy Yusuf menyampaikan rakor ini bertujuan untuk meningkatkan sinergisitas dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang dilakukan Tim Pemantauan Orang Asing di tiap Kabupaten/Kota se-Kalteng. (Red)

Bagikan Berita