Pemkot Palangka Raya Ajukan Raperda Mengenai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Pemkot Palangka Raya Ajukan Raperda Mengenai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Palangka Raya, gemakalteng.co.id – Pemerintah Kota Palangka Raya melakukan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Hal itu disampaikan saat Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menghadiri Rapat Paripurna DPRD ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (25/10/2024).

Hera menjelaskan raperda ini bertujuan untuk melindungi lahan pertanian dan mendukung ketahanan pangan di daerah, seiring dengan meningkatnya tantangan terhadap lahan pertanian akibat alih fungsi.

“Perlindungan lahan pertanian merupakan langkah krusial dalam menjaga kemandirian dan kedaulatan pangan di daerah. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 41 Tahun 2009 yang mengatur perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan,” ucap Pj Wali Kota.

Disebutkannya bahwa dengan jumlah penduduk yang terus meningkat dan perkembangan ekonomi serta industri, lahan pertanian semakin terancam oleh konversi menjadi lahan non-pertanian.

“Tanah adalah sumber daya pokok usaha pertanian. Kita perlu melindunginya agar tidak terjadi fragmentasi yang mengancam daya dukung wilayah. Raperda ini akan berfungsi sebagai alat perlindungan lahan dari alih fungsi yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang daerah yang telah ditetapkan,” imbuhnya.

Selain itu alasan-alasan penting di balik pengusulan Raperda ini di antaranya adalah melindungi kawasan dan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan, menjamin ketersediaan lahan pertanian, dan meningkatkan kesejahteraan petani serta masyarakat.

Raperda ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi petani dalam mengelola lahan mereka, sekaligus menciptakan perlindungan dan pemberdayaan yang lebih baik.

“Dengan adanya regulasi ini, kita tidak hanya melindungi lahan, tetapi juga memastikan bahwa pertanian kita dapat berkembang secara berkelanjutan, meningkatkan kemakmuran masyarakat, dan mempertahankan keseimbangan ekologis,” jelasnya. (Red)

Bagikan Berita