Pelantikan Oktariani Sebagai PAW Anggota DPRD Kota Palangka Raya
Palangka Raya, gemakalteng.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna (Rapur) dengan agenda pengambilan sumpah/janji peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Palangka Raya masa jabatan 2019-2024, di ruang sidang paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (29/11/2023).
Oktariani yang merupakan Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Palangka Raya Resmi dilantik PAW sebagai anggota DPRD menggantikan Reja Framika yang dipecat oleh PSI beberapa waktu lalu.
Prosesi pelantikan ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar, serta dihadiri anggota DPRD Kota Palangka Raya, unsur FKPD Kota Palangka Raya maupun kepala perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.
Membacakan pidato pengantar Pj Wali Kota Palangka Raya, Plh Sekda, Sahdin Hasan menyampaikan atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya selamat kepada Oktariani, yang diangkat sebagai PAW anggota DPRD Kota Palangka Raya dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
“Dengan harapan dapat bekerja dengan sebaik-baiknya, dan kepada saudara Reja Framika, yang digantikan kami ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras, dan pengabdian yang telah diberikan selama menjadi mitra Pemerintah Kota Palangka Raya,” ucap Sahdin.
Usai pelantikan, Wakil Ketua II DPRD Basirun berharap Oktariani yang baru dilantik segera mengakomodir aspirasi masyarakat.
“Segera mengakomodir aspirasi masyarakat dan berharap lebih baik dari pak Reja,” kata Basirun.
Sementara itu, dengan sisa waktu yang ada Oktariani mengaku siap menjalankan tugas memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Siap, semoga dapat memberi kebermanfaatan bagi masyarakat,” janjinya. (red)