PULANG PISAU, gemakalteng.co.id – Dalam rangka mendukung pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah (Kalteng), Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas (Satgas) PTSL tahun 2020 di ambil sumpah janji. Pengangkatan sumpah janji di pimpin Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan’ Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Pulang Pisau, Iwan Susianto, di Aula kantor setempat, Kamis (30/1).
” Sebelum program kegiatan PTSL itu di mulai, seluruh panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas (Satgas) terlebih dahulu di ambil supah janjinya, ” kata Iwan Susianto
Menurut Iwan Iswanto, setelah panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas (Satgas) sudah terbentuk dan sudah di ambil sumpah janjinya, selanjutnya kegiatan PTSL mulai dilaksanakan. Diantaranya mulai dilaksanakan dengan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan kepada mastarakat di desa-desa yang masuk dalam kegiatan PTSL tahun 2020.
Dijelaskan Iwan, tujuan pengangkatan sumpah janji panitia Ajudikasi dan Satgas ini, selain Amanat peraturan Menteri Tahun 2018 pasal 11, pengambilan sumpah janji ini merupakan komitmen kita dengan Sang Pencipta dan komitmen kita kepada atasan yang telah memberikan amanah.
Pengucapan sumpah janji ini mengikat selain dengan organisasinya sendiri juga dengan Sang Pencipta. Kenapa bisa dikatakan komitmen, lanjutnya, karena pengambilan sumpah janji ini mengikat kepada orang-orang yang diambil sumpah janjinya, baik dengan organisasinya sendiri maupun dengan Sang Pencipta.
“Mudah-mudahan dengan pengambilan sumpah janji ini, Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL selalu diingatkan bahwa didalam bekerja ada norma-norma yang menjadi SOP nya, sehingga dapat dijalankan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, ” harapnya.- (GK/BS/Samad/Jimmy)