Mahasiswa Fisipol UMPR Kuliah Lapangan ke DPRD Kota Palangka Raya

Palangka Raya, gemakalteng.co.id – Sejumlah mahasiswa dari Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) melaksanakan kuliah lapangan dengan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya.
Kuliah lapangan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, H. Subandi didampingi Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya beserta Tim Ahli Dewan di Ruang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (23/4/2025).
Kegiatan ini menjadi wadah dialog antara legislatif dan generasi muda akademisi, untuk meningkatkan pemahaman terkait peran DPRD dalam sistem pemerintahan daerah.
Dalam Sambutannya, Ketua DPRD Subandi menyampaikan apresiasi kuliah lapangan yang dilaksanakan mahasiswa Fisipol UMPR dan menjelaskan tentang Profil DPRD Kota Palangka Raya dan Fungsi DPRD terhadap Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kota Palangka Raya.
“Saya sangat mengapresiasi inisiatif dari adik-adik mahasiswa. Ini bagian dari pembelajaran demokrasi yang penting, karena DPRD adalah representasi rakyat dan memiliki fungsi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Subandi.
Subandi memaparkan profil DPRD Kota Palangka Raya, mulai dari struktur kelembagaan, jumlah anggota, hingga tugas pokok dan fungsi utama lembaga, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Ia juga menjelaskan bagaimana DPRD bersinergi dengan pemerintah kota dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.
“DPRD bukan hanya tempat membahas perda, tapi juga wadah memperjuangkan aspirasi masyarakat. Kami terbuka untuk masukan dari semua kalangan, termasuk dari para mahasiswa,” tambahnya.




