KPU Sosialisasikan Ketentuan Pembentukan TPS Lokasi Khusus
Muara Teweh, gemakalteng.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara menggelar rapat sosialisasi pembentukan TPS dilokasi khusus diwilayah perusahaan, pada Pilkada serentak Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024 yang dilaksankan di Kafe Kopi Itah Muara Teweh, Selasa (16/7/2024) malam.
Kegiatan ini dihadiri langsung Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis, Asisten Setda, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Ketua KPU, Ketua Bawaslu Barito Utara dan undangan lainnya.
Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari mengatakan, tahapan sekarang adalah tahapan pemutakhiran data pemilih. Dimana tahapan ini diawali dengan kegiatan pencoklitan yang dilakukan oleh petugas kami yaitu “Pantarlih”.
“Pencoklitan dimulai sejak tanggal 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024. Hasil dari pencoklitan ini nantinya akan disusun menjadi DPS pada Agustus mendatang,” kata Siska.
Menurutnya, diantara tahapan pemutakhiran ini, tentunya ada para pemilih yang dalam kondisi tertentu bekerja di suatu tempat atau daerah, dan pada saat hari pemungutan suara dia tidak bisa kembali ke daerahnya.
“Untuk kondisi yang seperti ini ada ketentuan yang mengatur bisa dibentuk TPS Lokasi Khusus,” imbuh Ketua KPU.
Khusus untuk Barito Utara, TPS Lokasi Khusus ini sudah pasti ada dan dibentuk di Lapas Kelas II B Muara Teweh. Dan tidak menutup kemungkinan karena di wilayah Barito Utara juga ada perusahaan-perusahaan, di wilayah perusahaan pun bisa diadakan TPS lokasi khusus asal memenuhi ketentuan dan aturan yang berlaku dr KPU RI.
“Sehingga pada hari ini kita akan menyampaikan ketentuan kepada perusahaan terkait bagaimana mekanisme jika ingin ada TPS Lokasi Khusus di Wilayah perusahaan,” ungkap Siska Dewi Lestari.
Pj. Bupati Barito Utara Drs. Muhlis memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran KPU Barito Utara yang telah menginisiasati kegiatan ini.
“Harapan saya selaku pejabat daerah dengan dibentuknya TPS khusus diwilayah perusahaan di Barito Utara TPS diperusahaan memberikan akses mudah bagi semua karyawan untuk memberikan suaranya tanpa mengganggu jam kerja mereka secara signifikan, ini dapat mencangkup jadwal fleksibel atau pengaturan khusus untuk memastikan semua karyawan dapat memilih.
“Dapat meningkatkan tingkat partisipasi karyawan dalam pemilu, Keberadaan TPS khusus diperusahaan juga dapat meningkatkan kesadaran politik antara karyawan, serta dapat meningkatkan efisiensi dalam proses pemilu, karyawan dapat memberikan suara mereka tanpa harus menghabiskan waktu untuk pergi ke TPS umum yang dapat mengurangi gangguan pada produktivitas kerja.”
Pj Bupati juga menekankan beberapa hal terkait pelaksanaan pilkada antara lain kepada jajaran KPU Barito Utara dan Bawaslu kabupaten Batito Utara, agar melaksanakan seluruh rangkaian tahapan pemilu kepala daerah serentak tahun 2024 dengan baik dan tepat waktu.
Jajaran TNI/POLRI agar kerjasama dan sinergitas dengan pemerintah kabupaten Barito Utara dalam mengawal jalannya pemilu kepala daerah serentak tahun 2024 ini dapat ditingkatkan. Camat/ lurah/ kepala desa agar membantu KPU Barito Utara di wilayahnya masing-masing dalam mensukseskan rangkaian tahapan pemilu kepala daerah serentak tahun 2024 ini.
“Dan pimpinan perusahaan se-kabupaten Barito Utara agar mendukung pemerintah kabupaten Barito Utara dan KPU Barito Utara dalam membentuk TPS khusus di perusahaan, sehingga meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilu kepala daerah serentak tanggal 27 november mendatang,” tutur Pj Bupati. / SM