KPU Kabupaten Sukamara Laksanakan Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS Pilkada 2024

KPU Kabupaten Sukamara Laksanakan Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS Pilkada 2024
Pelaksanaan seleksi PPS di ruang Laboratorium Komputer SMKN 1 Sukamara, Rabu (15/5/2024).

Sukamara, gemakalteng.co.id Sebanyak 75 orang peserta calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024 Kabupaten Sukamara mengikuti pelaksanaan seleksi tertulis menggunakan sistem CAT  yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sukamara bertempat di ruang Laboratorium Komputer Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Sukamara, Rabu (15/5/2024)

Ketua KPU Kabupaten Sukamara Abdul Kadir saat meninjau pelaksanaan kegiatan seleksi tersebut mengatakan bahwa dari 75 orang peserta yang mengikuti seleksi pada hari ini sebanyak 51 orang peserta yang berasal dari Kecamatan Sukamara dan 24 orang peserta berasal dari Kecamatan Pantai Lunci.

“Dalam rangkaian tahapan seleksi yang akan dilalui diantaranya adalah seleksi administrasi, seleksi tertulis dan wawancara,“ kata Abdul Kadir.

Dijelaskannya, Informasi mengenai tahapan pembentukan PPS Pilkada 2024 dapat dilihat pada Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024 tentang Metode pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

“Berdasarkan surat keputusan tersebut, seleksi tertulis berlangsung selama 4 hari, sehingga pelaksanaan untuk 3 kecamatan lainnya masih akan dilaksanakan yaitu Kecamatan Jelai di tanggal 17 Mei 2024 dan Balai Riam serta Kecamatan Permata Kecubung di tanggal 18 mei 2024,”pungkasnya. (ht)

Bagikan Berita