Ketua PN Muara Teweh Lantik 25 Anggota DPRD Barito Utara Masa Jabatan 2024-2029

Ketua PN Muara Teweh Lantik 25 Anggota DPRD Barito Utara Masa Jabatan 2024-2029

Muara Teweh, gemakalteng.co.id – Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara Sugiannur, S.H.,M.H, melantik dan mengambil sumpah janji 25 anggota DPRD Kabupaten Barito Utara yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara, Senin (19/8/24).

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/286/2024 tentang Peresmian Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Masa Jabatan 2024-2029.

Turut hadir dalam acara tersebut Pj. Bupati Barito Utara Drs. Muhlis, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Drs. Jufriansyah, M.A.P, serta sejumlah pejabat dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Pj. Bupati Barito Utara  Drs. Muhlis mengingatkan para anggota DPRD untuk selalu menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya sinergitas antara DPRD dan pemerintah daerah untuk memecahkan berbagai persoalan kerakyatan di tingkat lokal dan mendukung agenda prioritas nasional, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.

“Semoga seluruh anggota DPRD dapat memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik dalam hal pengawasan, masa persiapan, hingga pelantikan kepala daerah terpilih,” katanya.

Pj. Bupati juga mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik dan menyampaikan apresiasi serta terima kasih kepada anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian mereka.

“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh komitmen dan tanggung jawab yang tinggi, serta terus istiqomah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Barito Utara. Dan besar harapan kami, kita mampu bersinergi bersama didalam membangun Kabupaten Barito Utara yang mandiri, berdaya saing menuju masyarakat yang sejahtera dan berakhlak.

Adapun untuk Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Barito Utara yaitu Ir. Hj. Mery Rukaini, M.I.P dan Wakil Ketua H.Parmana Setiawan, S.T.

Menyampaikan sambutannya, pimpinan sementara DPRD Ir.Hj. Mery Rukaini, M.I.P menekankan pentingnya tanggung jawab moral dan konstitusional yang harus diemban oleh  setiap anggota dewan yang terpilih. Sumpah janji yang baru saja diucapkan merupakan  awal untuk melaksanakan pengabdian dan amanah dari konstituen kita dari daerah pemilihan masing-masing. Selain itu DPRD memiliki tiga fungsi utama yaitu Pembentukan Peraturan Daerah, Anggaran dan Pengawasan.  Ketiga fungsi ini harus dilaksanakan secara sinergis dan terpadu. (SM)

Bagikan Berita