Ketua Komisi III DPRD H Tajeri Hadiri Pelantikan Pengurus DAD Kabupaten Barut

Muara Teweh, gemakalteng.co.id – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut), H Tajeri, menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barut periode 2023 – 2028, bertempat di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Senin (16/10/2023)
Pelantikan dan pengukuhan Pengurus DAD Barut dipimpin oleh Ketua Harian DAD Kalteng Prof Dr Andrie Elia Embang mewakili Ketua Umum DAD Kalteng Agustiar Sabran.
“Selamat dan sukses atas dilantiknya Pengurus DAD yang diketuai oleh H.Amir Mahmud” Ucap Andrie Elia Embang.
Dikesempatan yang sama, Pj. Bupati Barito Utara Drs. Muhlis dalam sambutannya menyampaikan bahwa selama 10 Tahun kepemimpinan Bupati Barito Utara periode 2013-2023 H. Nadalsyah sangat peduli akan kemajuan pembangunan Kabupaten Barito Utara baik dari segi fisik infrastruktur, sumber daya manusia, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, serta yang paling penting adalah situasi aman dan kondusif selama kurang lebih 10 Tahun kepemimpinan beliau.
“Selaku penjabat kepala daerah kami berpesan kepada seluruh pimpinan Dewan Adat Dayak Kabupaten Barito Utara, pimpinan organisasi masyarakat agar kita selalu bersatu padu bergandengan tangan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban umum agar selalu kondusif, dan selalu bersinergi dengan aparat TNI/Polri dalam menjaga kehidupan masyarakat yang guyub rukun, aman dan damai mengingat Tahun 2024 kita akan melaksanakan pemilu serentak legislatif dan Presiden serta Kepala Daerah,” pesan Muhlis
Sementara, Usai acara H Tajeri menyampaikan ucapan selamat atas terlaksananya kegiatan Pelantikan dan Pengkuhan Pengurus DAD Kabupaten Barut.
Dengan terbentuknya Pengurus DAD Kabupaten Barut dapat menjadi wadah untuk menyatukan Persepsi sesuai dengan program – program pemberdayaan masyarakat Adat Dayak, juga membantu Pemerintah Daerah dalam hal ketertiban, keamanan dan permasalahan yang terjadi di masyarakat. Serta menjalankan tugas dengan baik, tanpa keluar dari koridor ADRT DAD itu sendiri, bersinergi dengan aparat hukum, dan pemangku jabatan.
“Jika semua pengurus menjalankan tugasnya sesuai ADRT, sesuai dengan tupoksinya masing-masing, maka kami yakin mereka dapat membantu Pemerintah dalam mengatasi suatu permasalahan yang terjadi terhadap warga di wilayah desa dan kecamatan masing- masing, kami memberikan apresiasi serta dukungan,sepanjang program kerja tidak keluar dari Koridor ADRT Dewan Adat Dayak Kabupaten Barito Utara,” kata legislator dari Partai Gerindra. (Cn)