Puruk Cahu, gemakalteng.co.id – Ketua Komisi II DPRD Murung Raya (Mura), Heriyus M Yoseph SE mengharapkan Panwaslu Kecamatan dapat berperan serta memaksimalkan tugas dan wewenangnya dalam mengawal jalannya Pemilu sesuai aturan yang ada sehingga akan tercipta demokrasi yang bermartabat.
“Kami juga mengharapkan nantinya Panwaslu Kecamatan dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang ada,” kata Heriyus di Puruk Cahu, Selasa (1/11) siang.
Ditambahkan Heriyus, Panwaslu Kecamatan nantinya akan mempunyai peran yang sangat strategis dalam mengawal dan mengawasi pemilu tahun 2024, sehingga dalam prosesi pemilu 2024 di Kabupaten Murung Raya akan berjalan dengan lancar jujur, adil dan bermartabat.

Sementara itu, Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph mengatakan, pelantikan para pengawas merupakan proses yang harus dilalui dalam penyelenggaraan Pilpres, Pileg, Pilkada Provinsi dan kabupaten. Dia meminta peserta cermat menyimak dan mencermati materi yang diberikan.
“Menurut catatan, 60% hasil Pemilu masuk Mahkamah Konstitusi (MK),” papar bupati.
Permasalahan yang sering menjadi sengketa disampaikan bupati Murung Raya Perdie M Yoseph, adalah terkait dengan persepsi, proses dan substansi atau inti, Persepsi dikatakan bupati, menyangkut mana yang termasuk pelanggaran dan mana yang bukan pelanggaran.
Menurut Perdie M Yoseph, tugas Panwaslu lebih berat saat pemilihan legislatif daripada Pilpres atau Pilkada. Itu karena Pileg lebih banyak yang harus diawasi, tingkat komplekasi masalah jauh lebih tinggi maka dari itu
“Tugas Panwaslu sangat penting dan strategis, yang tujuannya adalah untuk pemilihan umum yang bersih dan adil,” jelas Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph.
Pewarta : Helminadi
COPYRIGHT © GEMAKALTENG