Kepala DPMPTSP Kalteng Buka Forum PTSP dan Rakor Asistensi Penerapan PTSP

Palangka Raya, gemakalteng.co.id – Mewakili Sekda Prov. Kalteng Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng Sutoyo secara resmi membuka Forum PTSP dan Rapat Koordinasi (Rakor) Asistensi Penerapan PTSP se-Kalimantan Tengah Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTPSP) Prov. Kalteng, bertempat di Swiss-Bel Hotel Danum Palangka Raya, Jl. Tjilik Riwut, Palangka Raya, Selasa (11/6/2024).
Membacakan sambutan tertulis Sekda, Kepala DPMPTSP Sutoyo menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah wajib menjamin terselenggaranya pelayanan publik berdasarkan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah, yang dicapai melalui peningkatan mutu pelayanan dan daya saing Daerah.
“Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko saat ini mengedepankan kemudahan dalam berusaha. Semakin rendah risiko bidang usaha, semakin mudah pula dalam menjalankan usaha,” ucap Sutoyo.
Menurutnya, prinsip trust but verify mutlak harus dijalankan, yakni mempermudah proses penerbitan perizinan berusaha namun memperkuat pengawasan pelaksanaan kegiatan usaha.
“Dalam mengimplementasikan kebijakan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko tersebut, diperlukan kesiapan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan kompetensi dan pemahaman yang utuh tentang konsep perizinan berusaha berbasis risiko,” ucapnya.
Diharapkannya, dengan adanya kegiatan ini pimpinan dan aparatur penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu, baik di provinsi maupun kabupaten/kota, dapat bersama-sama saling bersinergi dalam menghadapi tantangan-tantangan dalam menyelenggarakan perizinan berusaha dan pengawasan perizinan berusaha di daerah.
Sementara itu Kepala Bidang Pelayanan Satu Pintu DPMPTSP Prov. Kalteng Ester Mutiara L. Tobing dalam laporannya memaparkan, bahwa kegiatan ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan berbagai permasalahan dalam penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu, khususnya pelayanan perizinan berusaha dan non perizinan di Kalimantan Tengah.
“Sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik terhadap pelaku usaha yang telah atau yang akan berinvestasi serta adanya sinergisitas antar perangkat daerah yang terkait,” jelasnya.
Selain itu dikatakannya pula bahwa kegiatan Rakor Asistensi Penerapan PTSP Prov. Kalteng tahun 2024, adalah sebagai evaluasi kinerja pelayanan publik, khususnya pada pembinaan dan penyelenggaraan perizinan dan non perizinan Kabupaten/Kota di Kalteng, dan diharapkan adanya sinergi dalam menyelenggarakan pelayanan perizinan dan non perizinan kepada masyarakat atau pelaku usaha.
“Kegiatan Forum PTSP dilaksanakan pada tanggal 11 Juni 2024 dengan jumlah peserta sebanyak 40 orang, sedangkan Rakor Asistensi Penerapan PTSP tanggal 12 Juni 2024 dengan peserta sebanyak 60 orang, kedua kegiatan ini bertempat di Swiss-Bel Hotel Danum Palangka Raya,” terangnya. (Red)