Kepala Disnakertrans Kalteng Buka FGD Penyusunan RTK Makro
Palangka Raya, gemakalteng.co.id – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Farid Wajdi mewakili Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng membuka acara FGD Penyusunan Rencana Tenaga Kerja (RTK) Makro Prov. Kalteng, bertempat di Ruang Rapat Kantor Disnakertrans Prov. Kalteng, Rabu (20/11/2024).
Acara ini turut dihadiri Pejabat Eselon III dan IV beserta staf di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Kalteng serta Peserta FGD dari SKPD lingkup Pemprov Kalteng.
Membacakan sambutan tertulis Plt. Sekda, Kepala Disnakertrans Farid Wajdi menyampaikan penyusunan rencana tenaga kerja makro merupakan amanat dan implementasi dari Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 15 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh Informasi Ketenagakerjaan, Penyusunan dan Pelaksanaan Tenaga Kerja.
“Di dalam rencana kerja tersebut, memuat data dan informasi dari kecenderungan pertumbuhan selama lima tahun dari penduduk usia kerja, angkatan kerja, kesempatan kerja sektoral, produktivitas tenaga kerja, pengangguran terbuka, pelatihan tenaga kerja, penempatan tenaga kerja, perlindungan tenaga kerja, hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja,” jelas Farid Wajdi.
Dikatakannya bahwa angka-angka tersebut pastinya telah disesuaikan dengan data dan informasi terkini, dengan menggunakan berbagai asumsi termasuk perkiraan pertumbuhan ekonomi. Maka rencana tenaga kerja yang akan disusun menjadi pedoman/ acuan dalam penyusunan kebijakan, strategi dan pelaksanaan program pembangunan ketenagakerjaan sehingga pembangunan di bidang ketenagakerjaan semakin jelas terarah.
“Melalui FGD ini, saya berharap proses pembangunan ketenagakerjaan terarah dengan berkolaborasi antar satuan organisasi perangkat daerah dalam mewujudkan Kalteng Makin BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis),” pungkasnya. (Red)