MUARA TEWEH, gemakalteng.co.id
Kejaksaan Negeri Barito Utara Kalimantan Tengah mencanangkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi juga wilayah birokrasi bersih.
Bertempat dihalaman kantornya, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara Iwan Catur Karyawan Harianja SH, Rabu (24/2) mengatakan, dengan pencanangan tersebut menginginkan personel Kejaksaan dijajarannya kredibel dan profesional.
Kita ingin lebih dipercaya masyarakat berkenaan tugas dan fungsi Kejaksaan, dimana bukan hanya fokus pada bidang penuntutan tapi juga berusaha memberikan keadilan bagi pencari keadilan.
Keberhasilan Pembangunan Zona Integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi, dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya.
Untuk kita ketahui bersama, Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menjadi perhatian kita bersama bahwa Pencanangan Pembangunan Zona Integritas adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan Reformasi Birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan.
Pencanangan ini juga merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi yang diamanatkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Ditambahkan Iwan, reformasi birokrasi yang menjadi komitmen seluruh institusi beserta aparatur pemerintah dan pelayanan publik, dapat dinilai dari seberapa besar perubahan mendasar yang dilakukan secara bertahap, yang diharapkan mampu membentuk karakter aparatur birokrasi secara pribadi maupun kelembagaan, yang pada akhirnya dampak positif dari perubahan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat.
 Hal ini dapat dimulai dengan upaya strategis membangun karakter aparatur dan organisasi yang beretika dan profesional. Dengan demikian, melalui hal tersebut diharapkan setiap institusi dan aparaturnya memiliki akuntabilitas.
Kualitas kinerja yang semakin baik, sehingga harapan publik terhadap pelayanan yang berkualitas, hasilnya tuntas dan terukur serta mudah diakses, dengan sendirinya akan terwujud.
Untuk itu kita semua harus saling bersinergi jangan ada lagi pikiran yang terkotak kotak hilangkan ego sektoral.
Saya menegaskan bahwa Pencanangan Pembagunan Zona Integritas ini merupakan upaya penting kita bersama, karena mencerminkan tekad dan komitmen kita bersama untuk menjadikan Kejari Barito Utara menjadi zona yang berintegritas, sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.- (GK/Saudur/ArsenSamad/Rudi)