Kadis Kesehatan Kalteng Buka Pertemuan Pemantauan dan Evaluasi Laboratorium Kesehatan Masyarakat

Kadis Kesehatan Kalteng Buka Pertemuan Pemantauan dan Evaluasi Laboratorium Kesehatan Masyarakat

Palangka Raya, gemakalteng.co.id – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Suyuti Syamsul membuka Pertemuan Pemantauan dan Evaluasi Laboratorium Kesehatan Masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Hotel Aquarius Palangka Raya, Kamis (14/11/2024).

Dalam sambutannya, Suyuti mengatakan bahwa dalam rangka mendukung transformasi layanan primer dan sistem ketahanan kesehatan diperlukan transformasi di bidang laboratorium kesehatan masyarakat atau labkesmas, dengan tujuan mencegah, melindungi, dan mengendalikan penyebaran penyakit. Sehingga dapat menurunkan angka kesakitan, angka kematian, kerugian ekonomi dan masalah sosial.

“Laboratorium kesehatan masyarakat adalah laboratorium yang melakukan pemeriksaan untuk menunjang upaya pencegahan penyakit dan peningkatan kesehatan masyarakat. Laboratorium ini melakukan pemeriksaan di bidang mikrobiologi, fisika, kimia, dan bidang lain yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat dan lingkungan,” ucapnya.

Disampaikannya, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mulai melakukan penataan ulang laboratorium kesehatan yang ada di Indonesia. Laboratorium Kesehatan diklasifikasi menjadi laboratorium Kesehatan Medis dan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas).

“Laboratorium kesehatan masyarakat berfokus pada tindakan preventif, surveilans berbasis laboratorium, dan deteksi dini terhadap suatu penyakit di masyarakat. Selain itu, Labkesmas berperan dalam melakukan pemeriksaan terhadap vektor atau binatang pembawa penyakit dan pemeriksaan lingkungan yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat,” tambahnya.

Adapun berbagai upaya tata ulang tersebut adalah dengan menambah jumlah laboratorium, hingga menambah kelengkapan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan di Labkesmas.

Upaya penataulangan laboratorium ini merupakan salah satu upaya preventif untuk mewujudkan sistem ketahanan kesehatan dengan melalui pembangunan fasilitas-fasilitas yang mampu melakukan deteksi dini kesehatan seperti Labkesmas dan Laboratorium Genome Sequence. Nantinya ditargetkan setiap puskesmas bisa melakukan layanan laboratorium.

“Perlu diketahui, bahwa nantinya Labkesmas memiliki fungsi lain dan bukan hanya surveilans, namun juga untuk melakukan skrinning. Sehingga dengan demikian dapat dikatakan bahwa penataan ulang Labkesmas merupakan bagian dari pendekatan siklus kehidupan pada integrasi layanan primer di Puskesmas. Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk melakukan pembenahan sistem tata kelola laboratorium kesehatan di Indonesia melalui penyelenggaraan laboratorium kesehatan masyarakat (Labkesmas) sebagaimana yang tertuang di dalam Rencana Strategis,” jelasnya.

“Untuk menjawab tantangan terkait dengan kualitas, komunikasi dan kerja sama diperlukan pengembangan jejaring yang mendukung fungsi labkesmas secara efektif dengan menggunakan model struktur berjenjang,” tutupnya. (red)

Bagikan Berita