Hermon Terima SK Perpanjangan Penjabat Bupati Mura
Palangka Raya, gemakalteng.co.id – Pj. Murung Raya (Mura) Hermon menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Penjabat Bupati dari Menteri Dalam Negeri RI yang diserahkan oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (25/9/2024).
Hermon menerima SK tersebut bersama Penjabat lainnya yaitu Pj. Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, Pj. Bupati Barito Utara Drs Muhlis, Pj. Bupati Seruyan Djainuddin Noor, Pj. Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani dan Pj. Bupati Barito Timur Indra Gunawan.
Sebelum Penyerahan SK Perpanjangan Pj Bupati dan Pj Wali Kota, Gubernur melakukan pengukuhan Penjabat Sementara Bupati Kotawaringin Timur.
Dalam sambutannya Gubernur meminta kepada seluruh Pj. Wali Kota /Pj. Bupati untuk mengemban amanah besar dengan kerja keras dan penuh rasa tanggung jawab, dilandasi semangat tulus ikhlas mengabdi kepada masyarakat. Melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan baik dan optimal, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Gubernur menambahkan bahwa pada bulan November mendatang akan ada penyelenggaraan Pilkada serentak.
Ia meminta kepada seluruh Pj. Bupati /Pj. Wali Kota untuk memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024, sehingga Pilkada serentak Tahun 2024 dapat berjalan dengan baik dan sukses.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP-PKK Prov. Kalteng Ivo Sugianto Sabran, Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Sahli Gubernur dan Asisten Setda Prov. Kalteng, Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Prov. Kalteng, Pimpinan Peguruan Tinggi, serta Pj. Bupati/ Pj. Wali Kota se-Kalteng. (Red)