Gelar Rapur, DPRD Palangka Raya Tetapkan Pimpinan DPRD Periode 2024-2029

Gelar Rapur, DPRD Palangka Raya Tetapkan Pimpinan DPRD Periode 2024-2029
Wakil Ketua sementara DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar.

Palangka Raya, gemakalteng.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna (Rapur) ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 dengan agenda penetapan pimpinan DPRD periode 2024-2029 yang berlangsung di gedung dewan setempat, Selasa (8/10/2024).

Pada Rapur tersebut ditetapkan Subandi dari fraksi Partai Golkar resmi sebagai Ketua DPRD dan Nenie Adriati Lambung dari fraksi PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua II.

Sementara itu untuk posisi Wakil Ketua I masih menunggu surat keputusan dari Partai Demokrat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua sementara DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar usai memimpin Rapur.

“Untuk posisi Wakil Ketua I dari Partai Demokrat, namun hingga saat ini kami masih menunggu surat keputusan. Karena sampai sekarang surat rekomendasi tersebut belum sampai di dewan,” ucapnya Basirun.

Lebih lanjut Ia menyampaikan bahwa keputusan ini adalah momen penting bagi DPRD untuk lebih mengoptimalkan tugasnya dalam mengawal aspirasi masyarakat dan mendukung jalannya pemerintahan.

“Saya berharap para pemimpin baru tersebut nantinya dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, sehingga DPRD menjadi lembaga yang kredibel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.

Sebagai informasi, untuk urutan perolehan kursi Partai Golkar memperoleh enam kursi, disusul oleh Partai Demokrat dengan empat kursi, dan PDI Perjuangan yang memperoleh tiga kursi. Oleh karena itu, partai-partai tersebut mendapatkan hak untuk menempatkan kadernya di jajaran pimpinan DPRD.

Setelah penetapan unsur pimpinan definitif, langkah selanjutnya adalah prosesi pelantikan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. (red)

Bagikan Berita