PALANGKA RAYA, gemakalteng.co.id – Jumat, 8 Januari 2021 mendatang Empat Pengurus Kabupaten Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Masa Bhakti 2020-2025 di kukuhkan, di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Ke empat SMSI Kabupaten di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang akan dikukuhkan tersebut adalah, SMSI Kabupaten Kotim dengan Ketua Abdul Hafid, SMSI Kabupaten Seruyan Bambang Hermanto, SMSI Kabupaten Katingan dengan Ketua Maulana Kawit dan SMSI Kabupaten Lamandau yang di ketuai, Ketua Hanafi.
“Persiapan sudah 70 persen dan didukung Bupati Kotim H. Supian Hadi,” kata H Sutransyah Ketua SMSI Kalteng Minggu (3/1) di Palangka Raya.
Kesiapan Sampit yang merupakan Ibukota Kotim itu disampaikan Bupati Supian Hadi pada pertengahan bulan Desember 2020 lalu, bersamaan audensi Pengurus SMSI Kabupaten Kotim. Bahkan sambung Sutransyah yang juga Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalteng ini dan juga mantan Ketua PWI Kalteng tiga periode (Tahun berbeda).
“Supian Hadi mantan Ketua DPRD dan Bupati Kotim dua priode itu berjanji akan hadir dan memberikan arahan,” ujar Sutransyah.
Dengan dikukuhkannya Empat Kepengurusan SMSI Kabupaten tersebut, sehingga di Kalteng kepengurusan SMSI sudah ada 8 daerah, hanya tinggal 6 daerah kabupaten yang belum terbentuk kepengurusan SMSI di Kabupaten. Kita berharap tahun 2021 sudah terbentuk, ujar Sutransyah yang juga Pimpinan Redaksi Surat Kabar Suara Kalteng itu.- (GK/Sutran/Samad/Rudi).