PALANGKA RAYA, gemakalteng.co.id
Kepedulian terhadap korban banjir di Kalimantan Selatan masih terus mengalir, khususnya dari warga Kalimantan Tengah (Kalteng). Seperti yang dilakukan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid (BKPRMI) Kalteng, Senin (1/2) lalu.
Bersama dengan Brigade Masjid, Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Kesatuan Umat Islam (KUI) Kota Palangka Raya menyerahkan bantuan sosial berupa uang tunai sebesar Rp. 20 Juta. Uang ini tentu akan sangat berarti bagi korban banjir. Apalagi korban banyak yang kehilangan rumah dan harta benda.
Hal itu dijelaskan Ketua Umum DPW BKPRMI Kalteng, H. Rus’ansyah, diserahkan langsung melalui Sekertaris Jendral (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BKPRMI, Ustaz H Ahmad Rizqon. Penyerahan dilakukan di Gedung Iqro Mahligai Al-Qur’an, Banjarmasin, Kalsel.
Kepada awak media, Rus’ansyah mengucapkan terima kasih kepada pihak yang sudah berbagi rezeki, atau menyumbangkan sebagian dari rezeki untuk korban banjir. “Saya berharap ini menjadi berkah dan bermanfaat, khususnya bagi para korban atau saudara-saudara kita yang tertimpa musibah banjir tersebut,” ujarnya seraya mengaminin. Rus’ansyah juga memberikan apresiasi kepada seluruh kader DPD BKPRMI Kabupaten/Kota se-Kalteng yang telah bergerak dalam aksi sosial ini, baik pemuda masjid maupun ustadz/ah TK/TPA Al-Quran. “Insya Allah kader pemuda masjid akan selalu berada di garda terdepan dalam hal aksi sosial kemsyarakatan, keagamaan, dan kependidikan,” tegasnya.
Alumni STAIN Palangka Raya itu menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalteng dan Pemerintah Kota Palangka Raya, terkhusus gubernur dan wali kota yang selalu memberikan perhatian kepada ormas ini.
“Juga kepada seluruh warga masyarakat yang telah membantu saudara kita yang terkena musibah, serta mempercayakan penyalurannya melalui DPW BKPRMI Kalteng, imbuhnya.
Sementara itu, di Posko yang beralamat di Gedung Iqra, Banjarmasin, Kalsel tersebut juga menerima segala bantuan. Tidak hanya berupa uang tunai saja, tetapi juga pakaian layak pakai, makanan dan minuman, perlengkapan salat, serta obat-obatan.- (GK/Sutran/Samad/Yulia)