DPRD Palangka Raya Gelar Rapur ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026

DPRD Palangka Raya Gelar Rapur ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini bersama Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung pada Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026. (Foto : Ist)

Palangka Raya, gemakalteng.co.id – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 yang dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Senin (13/4/2026).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung ini dihadiri Wakil Wali Kota, Achmad Zaini, jajaran anggota dewan, unsur Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya serta tamu undangan lainnya.

Adapun agenda dari rapat paripurna ini adalah pembukaan masa persidangan dan penyampaian laporan reses.

Dikesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota dewan atas sinergi yang terjalin.

“Kami berharap hasil reses yang disampaikan oleh dewan dapat disinkronisasikan dengan perencanaan pembangunan, sehingga kebijakan yang kita hasilkan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ucap Achmad Zaini.

Rapat paripurna yang berjalan dengan lancar ini ditutup dengan penyerahan dokumen hasil reses dari pihak DPRD kepada Wakil Wali Kota.

Dengan dibukanya masa sidang ini, diharapkan agenda legislasi dan pengawasan oleh DPRD serta eksekutif dapat berjalan efektif dan transparan. (Red)

Bagikan Berita