DPRD Palangka Raya Gelar Rapur Bahas Raperda Perubahan APBD 2024

DPRD Palangka Raya Gelar Rapur Bahas Raperda Perubahan APBD 2024

Palangka Raya, gemakalteng.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna (Rapur) ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 terkait pembahasan beberapa agenda penting, termasuk evaluasi anggaran daerah dan peraturan-peraturan baru yang diselenggarakan di Ruang Rapat DPRD setempat, Kamis (24/10/2024).

Rapat ini yang dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi dan dihadiri Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, Unsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu menekankan pentingnya Rapat Paripurna ini sebagai momen penting untuk menyempurnakan evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

“Hari ini, kita memiliki kesempatan untuk menyetujui dan menetapkan rancangan peraturan yang sangat penting bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kita,” ucapnya.

Dikesempatan tersebut Pj Wali Kota Palangka Raya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD atas dukungan mereka dalam proses penyusunan APBD Perubahan.

“Pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp 1,46 triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp 1,54 triliun, sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp 84,6 miliar,” jelas Hera.

Dikatakannya, langkah-langkah yang akan diambil untuk menutupi defisit ini, termasuk pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.

“Setiap Kepala Perangkat Daerah harus segera mempersiapkan dokumen terkait pelaksanaan APBD, seperti rancangan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) dan Rencana Anggaran Kas,” ujarnya.

Ia berharap semua program dan kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik demi kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya. Selain itu, Hera juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh fraksi DPRD yang telah berkontribusi dalam pembahasan rancangan peraturan daerah.

“Kerja keras dan masukan yang konstruktif dari semua pihak sangat membantu kami dalam menyelesaikan berbagai agenda penting ini. Mari kita terus bekerja sama demi kemajuan Kota Palangka Raya,” tutupnya. (Red)

Bagikan Berita