DPRD Kota Palangka Raya Gelar RDP Bersama BPJS dan IDI Bahas Ketersediaan Obat

DPRD Kota Palangka Raya Gelar RDP Bersama BPJS dan IDI Bahas Ketersediaan Obat

Palangka Raya, gemakalteng.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Dengan Pendapat (RDP) bersama BPJS Kota Palangka Raya dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Palangka Raya di ruang Paripurna setempat, Kamis (2/1/2025).

RDP tersebut membahas ketersediaan obat di fasilitas kesehatan yang ada di kota Palangka Raya.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subadi menjelaskan RDP dilakukan karena adanya keluhan masyarakat terkait tidak tersedianya obat-obatan tertentu yang dibutuhkan pasien di sejumlah fasilitas Kesehatan.

Menurut Subandi, hal tersebut dinilai sebagai salah satu hambatan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada Masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Perwakilan BPJS Kesehatan Kota Palangka Raya Linda menjelaskan bahwa seluruh obat yang dapat diperoleh melalui BPJS Kesehatan harus sesuai dengan daftar obat yang tercantum dalam formularium.

“Obat-obatan yang terdaftar dalam formularium telah ditentukan berdasarkan kebijakan pemerintah dan menjadi acuan di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ucapnya.

Formularium Nasional (Fornas) merupakan panduan resmi yang disusun oleh Komite Nasional Penyusunan Fornas berdasarkan bukti ilmiah terkini. Obat-obatan yang masuk dalam daftar ini telah disetujui oleh Kementerian Kesehatan, untuk diresepkan secara nasional. Fornas dirancang untuk memastikan efisiensi dan standar yang sama dalam pelayanan kesehatan di Indonesia.

Namun, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Palangka Raya, dr. Tagor Sibarani, mengungkapkan. Bahwa dalam praktiknya, dokter sering menghadapi dilema. Ia menjelaskan bahwa peresepan obat harus didasarkan pada diagnosis yang tepat dan panduan praktik kedokteran nasional.

“Kadang, obat yang dibutuhkan pasien tidak tersedia di formularium atau rumah sakit. Dalam kasus seperti ini rumah sakit perlu menyediakan alternatif yang memiliki fungsi serupa,” tuturnya.

Melalui RDP ini DPRD Kota Palangka Raya berharap pelayanan kesehatan di wilayah setempat dapat ditingkatkan dengan melalui regulasi yang jelas serta kolaborasi antar pihak terkait diharapkan mampu mewujudkan kebutuhan pasien sesuai dengan kebijakan yang berlaku. (Red)

Bagikan Berita