DPRD dan Pemkab Barut Gelar RDP Bersama PLN

DPRD dan Pemkab Barut Gelar RDP Bersama PLN

image001

RDP BERSAMA PLN – DPRD dan Pemkab Barut melaksanakan RDP dengan pihak PLN ULP Muara Teweh terkait pembayaran tagihan listrik yang naik hingga 100 persen lebih, di gedung DPRD setempat, Selasa (9/6).(Photo : Ist)

MUARA TEWEH, GEMA KALTENG

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) bersama PT. Perusahaan Linstrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Muara Teweh melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP), terkait keluhan masyarakat dengan adanya tagihan listrik yang sangat tidak masuk akal, di Gedung DPRD setempat, Selasa (9/6) lalu.

RDP dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barut, Permana Setiawan, didampingi Wakil Ketua II, Sastra Jaya, anggota DPRD dan dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekda barut, Inriaty Karawaheni, Kabag Perekonomian Setda, mewakili PT PLN ULP Muara Teweh, Gustiyadi Fathur Rahmadi, Ketua YLKI, Camat Teweh Tengah dan Lurah Lanjas.

“Saya merasa prihatin dengan hal yang seperti ini bisa terjadi, sebab petugas tidak bisa turun lapangan untuk mencatat pemakaian pelanggan. Sehingga membuat pihak PLN mengambil rata-rata pemakaian pelanggan bulan sebelumnya, oleh karena itu tagihan listrik warga mengalami kenaikan yang cukup fantastis,” kata anggota DPRD Barut dari Fraksi Golkar, Drs. H. Asran.

Dikatakannya, hampir semua warga masyarakat di daerah ini mengeluh dan kaget melihat tagihan listrik yang naik drastis. “Terus terang saja kaget, bulan ini listrik sangat tinggi sekali bayarnya ke PLN. Biasanya, kan rumah-rumah kami kosong tidak ada orangnya bayar bebannya di bawah dari Rp. 100.000 sekarang bulan April dan Mei Rp. 1.500.000,” ungkap H Asran dalam Forum RDP.

Lebih lanjut Asran mengatakan, petugas atau pegawai PLN yang tidak bisa turun kelapangan itu kurang tepat. “Saya lihat petugas pakai alat dan fasilitas cukup lengkap. Tidak ada alasan sebenarnya untuk tidak ke rumah-rumah pelanggan, untuk mengecek kembali kilometer yang digunakan,” tegasnya.

Untuk itu Asran meminta kepada pihak PLN transparan dalam memberikan tagihan kepada pelanggan, harus sesuai dengan pemakaiannya. “Kasian masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, korban dari kenaikan tagihan listrik ini. Apalagi mereka yang miskin dan kurang mampu tidak berpenghasilan tetap,” jelas Asran.

Sementara anggota DPRD dari PDIP, Henny Rosgiaty Rusli juga meminta kepada pihak PLN jangan sampai hal ini menjadi masalah besar bagi masyarakat di daerah ini. “Tolong ini diselesaikan, bagi masyarakat yang mengalami kenaikan tagihan yang tidak masuk akal. Contohnya rumah kosong tagihannya mencapai Rp. 500 ribu, biasanya hanya Rp. 100 ribu perbulan,” kata dia.

Anggota DPRD lainnya H. Abri mengatakan, kalau hal itu tidak ada langkah kebijakan yang sifatnya membantu masyarakat, maka dikhawatirkan akan berdampak pada kondusifitas atau keamanan masyarakat. Karena jangankan untuk pembayaran PLN buat makan saja kesusahan.

“Bayangkan sekarang ini dampak COVID-19 yang sebelumnya ini tidak  ada perampok, sekarang sudah banyak terjadi perampokan dan pencurian dimana-mana, ini menandakan muncul kriminalitas ini karena menyangkut kesulitan warga,” kata H Abri.

H Abri mengharapkan, supaya ada kebijakan yang tidak membuat keresahan bagi masyarakat. Sebab sesungguhnya masyarakat ini tidak berdaya. Dan apa saja dilakukan pihak PLN warga ini siap mengikuti, selama mereka bisa membayarnya. Tetapi bila tidak, maka tentu warga ini akan marah, bahkan akan berdampak pada petugas pencatat meter nantinya.

Manajer PT. PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Muara Teweh, Gusti Yadi Fathur Rahmandi berjanji akan mencari dasar hukum pengambilan hitungan rata-rata. Dan itu merupakan hasil rapat PLN dengan Kementerian ESDM, serta akan menyampaikan beberapa usulan anggota DPRD ke pimpinan baik di Kuala Kapuas maupun Kalselteng.- (GK/Saudur/Arsen/Samad/Jimmy)

Bagikan Berita

You cannot copy content of this page