DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya Sepakati Perubahan APBD 2024

DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya Sepakati Perubahan APBD 2024

Palangka Raya, gemakalteng.co.id – Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2024/2025 yang digelar DPRD Kota Palangka Raya di ruang sidang paripurna DPRD setempat, Jumat (27/9/2024).

Adapun Rapur yaitu penyampaian laporan hasil pembahasan DPRD Kota Palangka Raya dengan pemerintah Kota Palangka Raya tentang nota keuangan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kota Palangka Raya, H. Khemal Nasery diikuti anggota DPRD Kota Palangka Raya, unsur Forkopimda, serta Kepala OPD dilingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.

Usai paripurna Hera Nugrahayu menjelaskan bahwa pembahasan agenda paripurna tersebut menghasilkan kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya.

“Walaupun sudah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara dua lembaga, namun masih ada tahap berikutnya yaitu dievaluasi ke provinsi. Setelah itu baru bisa dilaksanakan,” ungkapnya.

Diharapkan lanjut Hera, proses evaluasi ini dapat berjalan cepat mengingat sisa waktu tahun anggaran yang tinggal tiga bulan lagi. Terutama untuk kegiatan yang bersifat fisik dan strategis.

Pj Wali Kota juga menegaskan, pentingnya percepatan dalam pelaksanaan anggaran. Terutama karena banyak kegiatan strategis dan kegiatan fisik yang harus diselesaikan sebelum akhir tahun.

Sementara itu menjawab pertanyaan mengenai alokasi anggaran, Hera menjelaskan, bahwa fokus utama dari perubahan APBD ini adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Nanti dalam perkembangannya kita lihat apakah ada tambahan pendapatan. Semuanya akan dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (Red)

Bagikan Berita