DPRD Barut Gelar Rapur ke 1 Masa Sidang I Tahun 2023

Muara Teweh, gemakalteng.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar Rapat Paripurna (Rapur) ke 1 Masa Sidang I Tahun 2023 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Barut, Selasa (24/10/2023).
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Barut Hj. Mery Rukaini, M. IP. turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan, ST., Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya dan Anggota DPRD Barut.
Hadir pula Pj. Bupati Barut Drs. Muhlis, unsur Forkopimda, Plt. Sekda Drs Jufriansyah, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda serta Kepala SKPD.
Dalam laporannya, Ketua DPRD Mery Rukaini menyampaikan bahwa agenda dari Rapur tersebut adalah dalam rangka penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Barut tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah (perda) Nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barut dan Raperda tentang pajak Daerah dan retribusi daerah.
“Kita harapkan rapat paripurna ini dapat berjalan dengan hikmat tertib dan lancar,” kata Mery.
Sementara itu, Pj. Bupati Barut Muhlis dalam pidato pengantarnya mengatakan, bahwa pengajuan Raperda tersebut, merupakan upaya bersama untuk menata perangkat hukum yang diperlukan dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah, pembangunan masyarakat di Kabupaten Barut.
“Pembentukan produk hukum dalam bentuk peraturan daerah, pada dasarnya merupakan satu upaya dalam rangka mengakomodir dan memberikan solusi bagi setiap masalah serta perubahan yang terjadi. Secara khusus bahwa Raperda yang diajukan ini, bertujuan untuk lebih meningkatkan penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab sebagaimana di diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terang Muhlis. (Red)