DPRD Barito Utara Gelar Dua Agenda Rapur

DPRD Barito Utara Gelar Dua Agenda Rapur

Muara Teweh, gemakalteng.co.id – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melalui Asisten I Bidang Pemerintahan Eveready Noor, dan Asisten III Bidang Administrasi Umum H Yaser Arafat, menghadiri 2 agenda rapat paripurna (rapur) yang di gelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barut, di ruang sidang DPRD setempat, Senin (5/8/2024).

Adapun rapur pertama, digelar dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Perubahan Umum Anggaran (KUPA), dan Rancangan Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P), APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2024.

Sementara, rapur kedua digelar dalam rangka Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Terhadap Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045.

Rapur ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, Anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, Unsur Kepala Perangkat Daerah serta udangan lainnya.

Sebelum melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan, pimpinan dan anggota DPRD Barito Utara, berdiskusi untuk menentukan kesepakatan terhadap Rancangan KUPA, dan Rancangan PPAS-P, APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2024.

“Dengan disetujuinya Rancangan KUPA, dan Rancangan PPAS-P, APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2024 ini, maka akan di tandatangani nota kesepakatan KUPA dan Perubahan PPAS-P, APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2024 oleh Pj Bupati Barito Utara, yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan, dan Pimpinan DPRD Barito Utara,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Hj Mery Rukaini.

Usai penandatanganan nota kesepakatan, acara dilanjutkan dengan pelaksanaan rapat kedua, yaitu rapat paripurna, dalam rangka Penyampaian Pidato Pengantar dan Materi Rapat Bupati Barito Utara, Terhadap Raperda Tentang RPJPD Tahun 2025 – 2045.

Kegiatan di akhiri dengan penyerahan dokumen Materi Rapat Bupati Barito Utara, Terhadap Raperda Tentang RPJPD Tahun 2025 – 2045, dari pemerintah Kabupaten Barito Utara kepada pimpinan DPRD Barito Utara. (Cn)

Bagikan Berita