DPMPTSP Kalteng Kembali Gelar Layanan Perizinan On Site di Kabupaten Kotim
Sampit, gemakalteng.co.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP Prov. Kalteng) kembali menggelar layanan Perizinan On Site bertempat di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu (19/6/2024).
Sekretaris DPMPTSP Prov. Kalteng, Sukarno selaku ketua rombongan tim Perizinan On Site secara langsung diterima oleh Mohammad Ikhwan selaku Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Kotim.
Layanan Perizinan On Site merupakan inovasi layanan jemput bola yang menjangkau masyarakat secara langsung dalam mengurus perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini melayani beberapa sektor, diantaranya yaitu sektor ESDM, sektor Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan, sektor Kelautan dan Perikanan, sektor Perhubungan, sektor Sosial, sektor Perdagangan dan Perindustrian, sektor Koperasi dan UMKM, serta layanan perbantuan yang dilaksanakan mulai tanggal 19 – 22 Juni 2024.
Pada kesempatan tersebut, Kepala DPMPTSP Kab. Kotim melalui Sekretaris Dinas, Ikhwan menyampaikan terima kasih kepada DPMPTSP Prov. Kalteng dan Tim PD teknis terkait atas kembali digelarnya Perizinan On Site di Kabupaten Kotim.
“Kegiatan ini sangat penting untuk membantu masyarakat Kotim dan sekitarnya dalam memperoleh fasilitasi pelayanan perizinan di Kabupaten Kotawaringin Timur agar lebih cepat memperoleh perizinan usaha dalam menunjang kegiatan usahanya,” ungkap Ikhwan.
Lebih lanjut, Ikhwan menjelaskan bahwa persyaratan perizinan dasar berupa NIB (Nomor Induk Berusaha), yang diperlukan dalam mendukung kelancaran usaha.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng Sutoyo yang ditemui pada kesempatan berbeda menyampaikan, bahwa dalam rangka pencapaian target realisasi investasi di Kalteng, DPMPTSP Prov. Kalteng akan berkomitmen untuk mendukung dan membantu masyarakat secara langsung dalam memperoleh perizinan guna meningkatkan realisasi investasi di Kalimantan Tengah.
“Harapannya, melalui kegiatan ini dapat mendorong tingkat kesadaran masyarakat atau pelaku usaha di Kalimantan Tengah untuk lebih proaktif dalam melengkapi dan memenuhi persyaratan dokumen dan perizinan yang dimilikinya,” pungkasnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut PD teknis terkait, yaitu dari Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kalteng, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Prov. Kalteng, Dinas Koperasi dan UMKM Prov. Kalteng, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Prov. Kalteng, Dinas Perhubungan Prov. Kalteng, Dinas Sosial Prov. Kalteng dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Prov. Kalteng. (Red/MMC Kalteng)