Dewan Minta Pemko Palangka Raya Segera Tuntaskan Masalah Sengketa Puskesmas Pahandut

Dewan Minta Pemko Palangka Raya Segera Tuntaskan Masalah Sengketa Puskesmas Pahandut
Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo

Palangka Raya, gemakalteng.co.id – Anggota DPRD Kota Palangka Raya Sigit Widodo meminta kepada pemerintah setempat untuk segera menindaklanjuti sengketa lahan di Puskesmas Pahandut, di mana antara pemerintah kota dan warga mengklaim kepemilikan lahan tersebut.

Menanggapi itu, Sigit Widodo yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya ini menyarankan agar Pemko Palangka Raya melakukan perundingan dengan warga yang mengaku sebagai pemilik lahan.

“Kasus sengketa lahan Puskesmas Pahandut Palangka Raya ini sudah melalui proses hukum yang cukup panjang hingga pada tingkat Mahkamah Agung RI,” ucapnya, Senin.

Namun hingga saat ini Pemko Palangka Raya pun masih dinyatakan kalah, sementara warga yang mengklaim sebagai ahli waris sah atas lahan tersebut Sahidar Ngabe Soekah sebagai pihak yang menang.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menyarankan, salah satu solusi yang bisa dilakukan yaitu duduk satu meja atau berunding dengan pemilik lahan yang di atasnya berdiri bangunan Puskesmas Pahandut.

“Mengingat aset pemerintah ada di atas lahan warga tersebut, solusi ini perlu dipertimbangkan tujuannya agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang diberikan oleh Puskesmas Pahandut tidak terganggu,” tandasnya.

Bagikan Berita