Desa Hantipan Serahkan Uang BLT DD 2021

Desa Hantipan Serahkan Uang BLT DD 2021

SAMPIT, gemakalteng.co.id

Pemerintahan Desa Hantipan, Kecamatan Pulau Hanaut, Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Rabu, (14/4) lalu menyerahkan uang Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Januari 2021, berlangsung di Balai Desa setempat.

Penyerahan uang BLT DD disalurkan sekitar pukul 10.00 WIB, kepada 21 orang Kepala Keluarga Penerima Manfaat(KPM) masing-masing mendapatkan Rp 300.000.

Pelaksanaan tertib administrasi secara tranparan desa itu, terlihat dari baleho Inpormasi pemerintahan desa memasang nama-nama anggota keluarga KPM, lengkap dengan keterangan jenis kelamin, NIK KTP serta alamat terpampang di dinding ruang balai desa itu.

Masing-masing warga penerima diberikan surat undangan pengambilan uang oleh panitia penyalur guna kelancaran pencairan duit tersebut.

Mereka (penerima bantuan) harus mentaati protokol kesehatan, dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan duduk dikursi yang telah disediakan panitia.

Kemudian, panitia memanggil satu persatu warga KPM, sesuai urutan daftar nama-nama yang tertera dalam daftar dibaleho itu.

Selanjutnya, pencairan dilakukan dengan membubuhkan tandatangan atau cap jempol sebagai bukti menerima bantuan uang tersebut.

Kepala Desa Hantipan, H Musmulyadi mengingatkan, kepada warganya yang menerima untuk menggunakan uang tersebut sebaik-baiknya. Apalagi sedang puasa ramadan, ditambah sulitnya prekonomian desa karena dampak pandemi Covid -19, sehingga semua kegiatan serba terbatas.

“Kami mengharafkan pergunakan duitnya untuk kebutuhan primer. Mudah-mudahan bantuan ini sangat bermanfaat dan berkah,” katanya kepada semua warga yang sedang menerima bantuan tersebut.

Sementara itu, Plt Camat Pulau Hanaut, Sufiansyah mengharafkan, kepada warga KPM agar bantua uang itu betul-betul dimanfaatkan buat kebutuhan selama bulan puasa Ramadan.  Setidaknya untuk kebutuhan pokok sehari hari sangat lebih di dahulukan, pesannya.

Sufiansyah menambahklan, pencairan BLT DD tahap pertama ini, sesuai dengan permintaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kotim disalurkan untuk satu bulan dulu. Dan setelah tiga hari, laporan realisasi ini harus di sampaikan kembali kepada Dinas PMD. “Tahap-tahap pencairan berikutnya akan menyusul. Kami selaku pemerintahan kecamatan memberikan rekomendasi secepatnya dalam melakukan pelayanan kepada desa menyalurkan bantuan uang tersebut,” ujar   Sufiansyah.- (GK/Ummah/Samad/Intan)

Bagikan Berita