Dalam Sehari Dua Kasus Narkotika Berhasil Diungkap

Dalam Sehari Dua Kasus Narkotika Berhasil Diungkap

KOTIM, gemakalteng.co.id – Dalam Sehari, Polres Katawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika jenis sabu, Minggu (12/1/2020).
Kapolres Kotim, AKBP Mohammad Rommel, SIK pada rilis yang disampaikan kepada awak media mengatakan, pengungkapan kasus tersebut menindaklanjuti informasi dari masyarakat.
Dari informasi yang diterima tersebut, kata Kapolres, anggota Sat Narkoba Polres Kotim segera melakukan penyelidikan di Jalan Usman Harun No. 43 RT. 001 RW. 001 Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang. Dan sekitar pukul 16.00 WIB petugas mengamankan terlapor berinisial SR (30) yang sedang duduk di ruang tengah rumah.
“Setelah SR diamankan, dilakukan penggeledahan dan ditemukan tiga bungkus plastik kecil yang berisi kristal warna bening yang diduga jenis sabu, satu pack plastik klip kecil warna bening disimpan di dalam satu buah tas warna hitam, uang tunai tiga ratus ribu rupiah serta satu buah Hanphone,” jelas Kapolres.
Masih ditempat yang sama sekitar pukul 16.30 WIB anggota Sat Narkoba juga mengamankan YR (47).
“Dari hasil penggeledahan badan ditemukan dua bungkus plastik kecil yang berisi kristal warna bening diduga jenis sabu di saku celana bagian depan sebelah kanan dan satu buah handphone nokia warna hitam di saku celana bagian depan sebelah kiri,” lanjut Kapolres.
Pada pengungkapan kedua kasus tersebut berhasil diamankan 3,63 gram bruto diduga narkotika jenis sabu dari tersangka SR dan 10,15 gram bruto yang juga diduga narkotika jenis sabu dari tersangka YR.
Kepada petugas, baik tersangka SR maupun YR mengakui barang-barang yang diamankan tersebut adalah milik mereka.
“Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa Mapolres Kotim untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolres. (GK/Yud)




