Cegah Sengketa Tanah, Dewan Desak Pemerintah Lakukan Reformasi Sistem Administrasi Pertahanan

Palangka Raya, gemakalteng.co.id – Anggota Komisi I DPRD kota Palangka Raya Rusdiansyah mendesak Pemerintah Kota Palangka Raya untuk melakukan reformasi sistem administrasi pertahanan dalam upaya mencegah sengketa tanah yang kerap terjadi.
Rusdiansyah meminta agar perbaikan menyeluruh pada proses administrasi pertanahan mulai dari pengukuran hingga penerbitan sertifikat tanah, merupakan langkah strategis untuk menciptakan sistem yang lebih tertib dan efektif
“Dengan sistem administrasi Pertanahan yang baik masyarakat dapat memperoleh keadilan dan kejelasan dalam menyelesaikan sengketa lahan,” ucap Rusdiansyah, Rabu.
Ia menekankan bahwa perbaikan sistem administrasi pertanahan bukan hanya sekedar formalitas tetapi juga merupakan investasi bagi masa depan Kota.
“Pemerintah kota diharapkan dapat memprioritaskan perbaikan sistem administrasi Pertanahan, untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup mereka,” tandasnya.




