Puruk Cahu, gemakalteng.co.id – Bupati Kabupaten Murung Raya (Mura), Perdie M Yoseph melantik dan mengambil sumpah/Janji Jabatan Andri Raya, S.STP sebagai Sekretaris DPRD Mura di Gedung Aula B Setda Mura, Rabu (11/05/2022).
Terselenggaranya pelantikan ini setelah melewati tahapan dan proses mekanisme sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan dari hasil kesepakatan Bupati Mura bersama pimpinan DPRD Mura.
Hadir pada acara ini, Wakil Bupati Mura, Rejikinoor, Wakil Ketua I DPRD Mura, Likon, Wakil Ketua II DPRD Mura, Rahmanto Muhidin, Sekda Hermon F. Lion, kepala OPD lingkungan Pemda Mura, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Dalam wawancaranya dengan awak media, Perdie M Yoseph mengucapkan selamat dan sukses atas terpilihnya Andri Raya sebagai sekretaris DPRD kabupaten Mura.
“Saya meminta Sekretaris DPRD Kabupaten Mura yang baru dilantik untuk segera bisa menyesuaikan diri di tempat tugas yang baru,” kata Perdie .
Karena, lanjut Perdie, amanah dan kepercayaan ini adalah hal yang strategis, terlebih dikaitkan dengan posisi jabatan sebagai sekretaris DPRD untuk menjembatani, memfasilitasi, mengkomunikasikan, mengkoordinasikan dan mensinergikan antara peran legislatif terhadap eksekutif.
“Saudara Andi Raya ini sebagaimana yang saya sampaikan dalam sambutan dan arahan tadi adalah perpanjang tangan dari pemerintah khususnya Bupati kepada DPRD,” ucap Perdie.

Sementara itu Sekretaris DPRD Kabupaten Mura, Andri Raya, mengucapkan terimakasih atas kepercayaan bupati dan wakil bupati serta kepada sekretaris daerah juga pimpinan DPRD kabupaten Mura yang mana telah memberikan amanah dan kepercayaan kepadanya untuk menduduki jabatan sekretaris DPRD kabupaten Mura.
“Tentunya amanah itu sangat luar biasa dan penuh tantangan. Harapannya dengan bimbingan dan semangat yang ada kita bisa menyelesaikan tugas seperti apa yang bapak bupati sampaikan. Saya akan berusaha sebaik mungkin agar semuanya akan lebih maksimal dan lebih baik,” ucapnya. (GK/HML/Editor : Yudhi)