Puruk Cahu, gemakalteng.co.id – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph hadiri acara Rapat Paripurna ke 5 masa sidang ke III Tahun 2022 dalam rangka penanda tanganan nota kesepahaman terhadap kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Mura, Kamis (29/9/2022) malam.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura Doni didampingi Wakil Ketua II Rahmanto Muhidin dan di ikuti 20 anggota dari 24 anggota dewan yang ada di kabupaten Murung Raya.
Tampak hadir juga Asisten I Sarampang, Dandim 1013 Muara Teweh, Kajari dan beberapa dari Kepala Dinas Pemerintah Kabupaten Murung Raya serta OPD.
“Kebijakan Umum anggaran serta Prioritas plafon anggaran sementara PPAS secara subtansial merupakan satu purmulasi kebijakan anggaran,” Kata Perdie dalam sambutannya.
Artinya KUA dan PPAS nomor perangkat kesepakatan sebagai Pukuk kebijakan mengenai pantek pencapayan kinerja,yang terukur dari Program yang akan dilaksanakan dan kebijakan pendapatan,baik belanja termasuk pembiayaan yang mendasar untuk pengalukasian tahun anggaran 2023.
“Dalam menyusun rencangan KUA dan rencangan PPAS 2023. Pemerintah Kabupaten Murung Raya berpedoman pada RPJMD Kabupaten Murung Raya tahun 2018/tahun 2023,” lanjutnya.
Dan rencana Pemerintah Daerah atau RKPD Kabupaten Mura tahun 2023 yang juga kegiatan tahun jamak atau muties dengan tahap pelaksanaan tahun 2021 sampai dengan tahun 2023.
“Dengan rencana kerja Pemerintah atau RKP dan RKPD Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023. serta maeting peraturan Mentri dalam Negeri no 90 tahun 2019 tentang klasikasi, kodetikasi dan numenklator perencanaan pembangunan dan keuangan Daerah,” ucapnya.
Untuk mengakumudir dan membiayai Prioritas pembangunan tahun 2023, telah dituangkan kedalam nota kesepakatan kebijakan Umum anggaran dan rencangan Prioritas Plafon anggaran sementara rancangan APBD 2023 dengan rincian sebagai berikut.
“Yang pertama bahwa pendapatan daerah direncanakan sebesar satu trilion seratus sembilan puluh empat milyar tigaratus limapuluh lima juta sembilan ratus limapuluh tiga ribu limapuluh satu Rupiah. Belanja daerah direncanakan sebesar satu trilion duaratus limapuluh milyar empat ratus sembilan puluh juta enam ratus delapan puluh dua ribu delapan ratus empat puluh empat rupiah dengan posisi deposit sebesar lima puluh enam milyar seratus tigapuluh empat juta tujuh ratus duapuluh sembilan ribu tujuh ratus sembilan tiga rupiah atau setara dengan empat koma tujuh persen dengan angka demikian saat ini sifatnya sementara,” paparnya.
Pewarta : Helminadi
COPYRIGHT © GEMAKALTENG