5 November 2024

Badan Kesbangpol Kalteng Bahas Wawasan Kebangsaan Bersama DHD 45 Kalsel

Badan Kesbangpol Kalteng Bahas Wawasan Kebangsaan Bersama DHD 45 Kalsel

Palangka Raya, gemakalteng.co.id – Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng yang diwakili Sekretaris Badan Fajar Sriningsih menerima kunjungan dari Dewan Harian Daerah Badan Pembudayaan Kejuangan 45 (DHD 45) Provinsi Kalsel, di Aula Badan Kesbangpol Prov. Kalteng, Rabu (7/2/2024).

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Badan Fajar Sriningsih menyampaikan ucapan terima kasih kepada DHD 45 Prov. Kalsel atas kunjungannya ke Badan Kesbangpol Prov. Kalteng, dan kesempatan ini akan dimanfaatkan untuk bertukar informasi mengenai peningkatan wawasan kebangsaan terkait DHD 45 Prov. Kalteng dan DHD 45 Prov. Kalsel.

“Saya mengharapkan silaturahmi dengan DHD 45 Prov. Kalsel ini kita bisa bersama-sama bersatu dalam kesatuan politik. Kita akan mempunyai tugas dalam peningkatan wawasan kebangsaan di dalam melakukan pemberdayaan terhadap organisasi kemasyarakatan, dan kita akan bertukar informasi mengelola itu semua demi kemajuan di daerah kita masing-masing dan menuju ketahanan Indonesia serta kondusifitas wilayah di Indonesia, baik di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris I DHD 45 Prov. Kalsel Sessi Reweti Revilla menyampaikan pertemuan ini merupakan forum silaturahmi antara DHD Kalimantan Selatan dengan Provinsi Kalimantan Tengah. “Kami sangat berterima kasih pada tahun ini kami kembali diizinkan untuk berkunjung ke Badan Kesbangpol Prov. Kalteng dan DHD 45 Prov. Kalteng untuk kita sama-sama bertukar informasi mengenai Wawasan Kebangsaan di Prov. Kalteng,” katanya.

Lebih lanjut disampaikan, tugas Dewan Harian Daerah (DHD) Badan Pembudayaan Kejuangan 45 (BP Kejuangan 45) meliputi beberapa hal, antara lain Koordinasi dan pengelolaan kegiatan, Dewan Harian Daerah bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan dan mengelola berbagai kegiatan yang dilakukan oleh Badan Pembudayaan Kejuangan 45 di tingkat daerah. Lalu, harus merencanakan, menyelenggarakan, dan mengawasi kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pembudayaan semangat kejuangan dan patriotisme.

“Tugas lainnya yaitu Penyuluhan dan pendidikan sejarah. Salah satu tugas DHD adalah menyebarkan pengetahuan sejarah mengenai perjuangan kemerdekaan dan kepahlawanan kepada masyarakat. Mereka harus mengorganisasi kegiatan penyuluhan dan pendidikan sejarah, seperti seminar, lokakarya, atau pelatihan, dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan apresiasi terhadap perjuangan bangsa,” bebernya.

Kemudian, DHD juga bertanggung jawab dalam memberikan penghargaan dan mengkoordinasikan peringatan terhadap individu atau kelompok yang berjasa dalam mempertahankan semangat kejuangan dan patriotisme. Selain itu, DHD juga harus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pembudayaan kejuangan di tingkat daerah.

“Mereka harus mengidentifikasi keberhasilan, kendala, dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program serta merumuskan langkah-langkah perbaikan jika diperlukan. Tugas DHD BP Kejuangan 45 mengharuskan mereka untuk aktif dalam mempromosikan semangat kejuangan, memperkuat patriotisme, serta mempertahankan nilai-nilai kepahlawanan di masyarakat,” pungkasnya. (Red)

Bagikan Berita