Anggota DPRD Barut H Tajeri Laksanakan Reses di Jalan Keladan Kelurahan Lanjas

Muara Teweh, gemakalteng.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) Dr. H Tajeri, SE., S.H., M.M., M.H., melaksanakan reses di Jalan Keladan Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten setempat, Sabtu (13/1/2024).
Saat di wawancara beberapa media usai melaksanakan reses, H Tajeri mengatakan bahwa kegiatan hari ini murni reses untuk tahun 2024.
“Ini merupakan reses pertama untuk pada tahun 2024,” ucap H Tajeri
Diterangkannya masa jabatan DPRD periode 2019-2024 ini akan berakhir nanti pada tanggal 17 Agustus 2024.
“Jadi ini titik reses ke 5, kami semua anggota DPRD memiliki kewajiban di masa reses itu minimal melaksanakan ke 6 titik,” jelasnya.
Adapun dikatakannya reses sebelummnya dilakukan ke Sei Rahayu I, Sei Rahayu 2, Rimba Sari dan Beringin Raya.
“Nah hari ini yang ke 5 di Jalan Keladan Kelurahan Lanjas dan yang terakhir nanti di Parang Kampeng,” kata politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.

Ditambahkannya reses ke Jalan Keladan ini sebelumnya sudah dikomunikasikan lewat telepon dengan Lurah setempat dan sudah mendapatkan ijin begitu pula dengan Panwascam sudah ada pemberitahuan sebelumnya.
“Adapun maksud dan tujuan kami reses ini, yang pertama kita silaturahmi, kedua menyampaikan pokir-pokir kita yang sudah laksanakan sekaligus kita kontrol apa yang sudah kita sampaikan, betul tidak pokir itu sudah dilaksanakan dengan baik dan benar. Dan Alhamudulillah, pokir kita itu sudah dilaksanakan dengan baik dan benar sesuai dengan aturan itu,” tutupnya.
Sementara itu, salah satu warga menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan anggota DPRD Kabupaten Barito Utara ini.
“Terima kasih sudah meluangkan waktunya untuk mendengar usulan kami,” ucapnya.
Turut menghadiri kegiatan Reses tersebut Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Ketua RT setempat serta tamu undangan lainnya. (Cn)




