Wakili Gubernur, Sekda Kalteng Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah

Wakili Gubernur, Sekda Kalteng Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah

Makassar, gemakalteng.co.id Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran, Sekretaris Daerah Kalteng H. Nuryakin menghadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII Tahun 2023 dan malam Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah yang berlangsung di Anjungan Pantai Losari, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (29/4/2023).

Adapun Tema yang diusung dalam Hari Otonomi Daerah kali ini, yaitu “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul”.

Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan dihadiri Gubernur, Walikota, Bupati se-Indonesia serta Penjabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian/Lembaga.

Dalam amanatnya, Mendagri mengutarakan otonomi daerah merupakan sistem pemerintahan Indonesia yang bersifat desentralistik. Peringatan Hari Otonomi Daerah ini adalah memperingati perubahan sistem pemerintahan yang pada masa Orde Baru, pada sistem sentralistik. Kepala daerah juga ditunjuk, (diberikan) kewenangan sebagian besar di tingkat pusat dan dengan adanya otonomi daerah, maka sebagian kewenangan diserahkan kepada daerah.

“Ada tiga urusan pemerintahan yaitu urusan pemerintahan absolut, urusan pemerintahan umum, dan urusan pemerintahan konkuren. Ketiganya memiliki wilayah kewenangannya masing-masing, seperti urusan pemerintahan umum yang berhubungan dengan karakteristik Indonesia sebagai negara yang beragam dan plural”, tutur Tito.

Lebih lanjut disampaikan, untuk urusan pemerintahan konkuren, dalam urusan pemerintahan ini pemda bisa mengambil peran yang besar.

“Saat ini, ada 32 urusan pemerintahan yang diserahkan kepada pemda, meliputi 8 urusan wajib dan 24 urusan pilihan. Kewenangan tersebut harapannya bisa meningkatkan kreasi, inovasi, dan kemandirian fiskal di daerah masing-masing sehingga kesejahteraan masyarakat bisa tercapai”, pungkasnya.

Wakili Gubernur, Sekda Kalteng Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah
Sekda Prov Kalteng H. Nuryakin saat berbincang dengan Mendagri Tito Karnavian di Peringatan Hari Otda di Makassar

Saat dibincangi usai mengikuti acara, Sekda Nuryakin mengatakan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah jangan hanya dimaknai sebagai serimonial belaka, tapi meresapi makna dari otonomi daerah yang telah membawa perubahan besar ketatanegaraan Indonesia.

“Tanpa otonomi daerah jangan pernah bermimpi kita bisa melihat dan menikmati pembangunan dan kemajuan daerah seperti sekarang ini. Dengan otonomi daerah kita diberikan hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku” ucapnya.

Disisi lain, ia menekankan jangan sampai euforia otonomi daerah melahirkan degradasi berbangsa dan bernegara, melunturkan makna NKRI.

“Otonom tidak dimaknai berdiri sendiri dalam sistem pemerintahan kita, tetap utuh dalam satu kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Otonomi Daerah merupakan tonggak sejarah bagi kemajuan daerah” pungkas Nuryakin. (MMC Kalteng/Yudhi)

Bagikan Berita