Tingkatkan Pengelolaan Sampah, Komisi II DPRD Kotim Laksanakan Kunjungan ke DLH Kalteng

Tingkatkan Pengelolaan Sampah, Komisi II DPRD Kotim Laksanakan Kunjungan ke DLH Kalteng
Kepala DLH Provinsi Kalimantan Tengah, Joni Harta, didampingi Sekretaris Dinas, Noor Halim saat menerima kunjungan Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur.

Palangka Raya, gemakalteng.co.id – Dalam upaya meningkatkan pengelolaan sampah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Komisi II DPRD Kabupaten Kotim melakukan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (6/3/2025).

Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kotim, Akhynnor, dan diterima oleh Kepala DLH Provinsi Kalimantan Tengah, Joni Harta, didampingi Sekretaris Dinas, Noor Halim, di Aula DLH Provinsi Kalimantan Tengah.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk berkoordinasi serta berdiskusi mengenai strategi dan program pengelolaan sampah yang dapat diterapkan di Kabupaten Kotawaringin Timur. Dalam pertemuan itu, Joni Harta menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah merencanakan pengadaan peralatan pengelolaan sampah untuk seluruh kabupaten di wilayahnya. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam menangani permasalahan sampah.

Selain pengadaan peralatan, Joni Harta juga memaparkan beberapa program yang telah disiapkan oleh DLH Provinsi Kalimantan Tengah, salah satunya adalah pembangunan Pusat Daur Ulang di empat lokasi strategis. Pusat ini bertujuan untuk mengelola sampah dari berbagai kabupaten, sehingga dapat mengurangi volume sampah yang harus ditangani oleh masing-masing daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Joni Harta juga menyoroti implementasi Program Kampung Iklim (Proklim) yang telah diterapkan di beberapa daerah di Kalimantan Tengah. Di Kabupaten Kotawaringin Timur, Desa Bapeang telah ditetapkan sebagai desa Proklim. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mengurangi dampak perubahan iklim.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam upaya pengelolaan sampah yang lebih baik. Dengan dukungan berbagai pihak, pengelolaan sampah yang direncanakan di Kalimantan Tengah, khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur, dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan. (Red)

Bagikan Berita