Tekan laju inflasi, Dislutkan Prov Kalteng Gelar Pasar Penyeimbang

Tekan laju inflasi, Dislutkan Prov Kalteng Gelar Pasar Penyeimbang

Palangka Raya, gemakalteng.co.id Dalam rangka menekan laju inflasi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) secara rutin menggelar Pasar Penyeimbang. Dalam berbagai kesempatan, Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran selalu menekankan bahwa adanya Pasar Penyeimbang ini untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng turut berpartisipasi melaksanakan pasar penyeimbang, seperti disampaikan Kepala Dislutkan H. Darliansjah yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/4/2024), mengatakan bahwa Dislutkan Prov. Kalteng sebagai salah satu instansi di Pemprov Kalteng ikut dalam kegiatan Pasar Penyeimbang dengan menyediakan komoditas ikan patin sebagai salah satu komoditas yang perlu ditekan inflasinya.

“Kegiatan pasar penyeimbang merupakan upaya Pemprov Kalteng untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan bagi masyarakat di tengah kondisi inflasi, sehingga daya beli masyarakat meningkat,” ujar Darliansjah.

Lebih lanjut, Darliansjah menjelaskan secara rinci pelaksanaan pasar penyeimbang ini akan dilaksanakan di Komplek Pasar Penyeimbang Jalan A.I.S Nasution, Pasar Datah Manuah/Pasar Mini Jalan Yos Sudarso, dan dalam waktu dekat akan berkerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Palangka Raya untuk mengadakan pasar penyeimbang di beberapa kelurahan yang ada di Kota Palangka Raya. Komoditas yang dijual adalah ikan patin yang berasal dari pembudidaya ikan di wilayah Kota Palangka Raya, dengan subsidi yang diberikan oleh Pemprov Kalteng, sehingga harga jual ikan patin menjadi Rp20.000,- per kilogram.

“Kegiatan pasar penyeimbang merupakan bukti keseriusan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam menyejahterakan masyarakat Kalteng dalam pemenuhan gizi keluarga melalui makan ikan segar. Selain itu, Pasar Penyeimbang ini juga merupakan salah satu program pengendalian inflasi di Prov. Kalteng  untuk menjaga daya beli masyarakat dan mencegah kenaikan harga yang tidak wajar sehingga kebutuhan gizi masyarakat Kalteng terpenuhi,” imbuhnya. (Red)

Bagikan Berita