STRATEGI DALAM UPAYA PENGEMBANGAN DESA WISATA DI DESA SATIRUK KECAMATAN PULAU HANAUT KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR

WhatsApp Image 2021 05 17 at 15.49.07 1

Ir.H.EDDY MASHAMY, MM

f9bbdeb62248e2fc4418a6935e64cf4c Generic

STRATEGI DALAM UPAYA PENGEMBANGAN DESA WISATA
DI DESA SATIRUK KECAMATAN PULAU HANAUT
KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR
Ditulis Oleh
Ir. H.EDDY MASHAMY,MM
NIP. 19630827199303 1007
PANGKAT/ GOLONGAN
PEMBINA TINGKAT I / IV B
JABATAN
PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT DESA
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
TAHUN 2021
ABSTRAK
STRATEGI DALAM UPAYA PENGEMBANGAN DESA WISATA
DI DESA SATIRUK KECAMATAN PULAU HANAUT
KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR
OLEH
Ir.H.EDDY MASHAMY, MM
Pariwisata merupakan salah satu dari industri gaya baru yang mampu menyediakan pertumbuhan ekonomi yang cepat dalam hal kesempatan kerja, pendapatan, dan mengaktifkan sektor produksi lain dari negara wisata. Pariwisata sering dipandang sebagai sektor yang terkemuka dalam dunia ekonomi karena dapat menanggulangi kemisikinan dan meningkatkan devisa negara. Prinsip pengembangan desa wisata adalah yang dapat memberikan dorongan bagi pembangunan pedesaan yang berkelanjutan serta memiliki prinsip- prinsip pengelolaan antara lain, ialah: (1) memanfaatkan sarana dan prasarana masyarakat setempat, (2) menguntungkan masyarakat setempat, (3) berskala kecil untuk memudahkan terjalinnya hubungan timbal balik dengan masyarakat setempat, (4) melibatkan masyarakat setempat, (5) menerapkan pengembangan produk wisata pedesaan. Sebagaimana halnnya dengan Desa Satiruk yang berada di wilayah Kecamatan Pulau Hanaut Kabupaten Kotawaringin Timur merupakan salah satu desa yang memiliki potensi alam antara lain berada di wilayah pesisir yang tentunya terdapat pantai yang mana pantai tersebut memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi wisata. Berdasarkan uraian di atas maka penulis tertarik untuk mengkaji tentang “Strategi Dalam Upaya Pengembangan Desa Wisata Di Desa Satiruk Kecamatan Pulau Hanaut Kabupaten Kotawaringin Timur”. Adapun strategi dalam pengembangan desa wisata pantai Desa satiruk antara lain :Mengembangkan atraksi wisata ; Penyediaan akomodasi ; Penyediaan Sarana Transportasi ; Promosi melalui media sosial ; Pengelolaan fasilitas umum ; Pengkoordinasian dengan masyarakat sekitar ; Dukungan dari Pemerintah. Serta Saran bagi pemerintah Desa dan Pemerintah Daerah antara lain : Perlu dibuatnya aturan atau dasar hukum tentang pengeloaan Desa Wisata Satiruk ;Penataan dan tata ruang dalam lingkup Desa Wisata hendaknya diperbaiki supaya lebih asri dan indah tanpa meninggalkan konsep tradisional yang menjadi ciri khas dari Desa Wisata Satiruk ; Pemerintah Daerah melalui Dinas Pariwisata diharapkan dapat mampu menyediakan fasilitas yang masih kurang untuk menunjang operasional desa wisata dan untuk mencipatakan kenyamanan bagi setiap pengunjung.
Kata Kunci : strategi, pengembangan, desa wisata
KATA PENGANTAR
بسم هللا الرحمن الرحيم
Alhamdulillah, puji syukur kehadirat Allah SWT, atas segala limpahan rahmat dan hidayah-nya, dan tidak lupa shalawat dan salam penulis hadiahkan kepada Nabi Besar Muhammad SAW. sehingga dapat menyelesaikan penyusunan Tulisan yang berjudul “ STRATEGI DALAM UPAYA PENGEMBANGAN DESA WISATA DI DESA SATIRUK KECAMATAN PULAU HANAUT KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR”
Dalam penulisan ini, penulis menemukan kesulitan namun berkat taufik dan hidayah dari Allah SWT, serta bantuan dan partisipasi dari berbagai pihak, akhirnya penulis dapat menyelesaikannya meskipun mungkin masih banyak kekurangan.
Penulis menyadari bahwa Tulisan ini dapat diselesaikan berkat dukungan dan bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu penulis berterimakasih kepada semua pihak secara langsung dan tidak langsung memberikan konstribusi dalam penyelesaian Tulisan ini.
Atas keterbatasan kemampuan penulis dalam penelitian dalam penyelesaian tulisan ini, diharapkan kepada pembaca untuk memberikan kritik dan saran demi kesempurnaan hasil tulisan ini.
Kiranya hasil Tulisan ini mudah-mudahan dapat memberikan manfaat dalam dan semoga Tulisan ini dapat berguna bagi kita semua bagi kita semua dan semoga SWT senantiasa memberi petunjuk bagi kita semua, Amin.
Sampit, 12 Mei 2021
Penulis
Ir.H.Eddy Mashamy,MM
4
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan kekayaan dan keanekaragaman akan alam yang membentang dari Sabang hingga Merauke. Keberagaman sumber daya alam yang dimiliki dapat menjadi modal untuk pariwisata apabila potensinya dimanfaatkan dengan baik. Pariwisata merupakan salah satu dari industri gaya baru yang mampu menyediakan pertumbuhan ekonomi yang cepat dalam hal kesempatan kerja, pendapatan, dan mengaktifkan sektor produksi lain dari negara wisata. Pariwisata sering dipandang sebagai sektor yang terkemuka dalam dunia ekonomi karena dapat menanggulangi kemisikinan dan meningkatkan devisa negara. Hal ini berkaitan dengan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 yang mengatur tentang Kepariwisataan yang menyatakan bahwa penyelenggaraan kepariwisataan ditujukan untuk meningkatkan pendapatan nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Pengembangan pariwisata merupakan amanat UU No. 20 Tahun 2009 Pasal 11 tentang Kepariwisataan yang menyatakan bahwa Pemerintah bersama lembaga yang terkait dengan kepariwisataan menyelenggarakan penelitian dan pengembangan kepariwisataan untuk mendukung pembangunan kepariwisataan. Mengingat pentingnya pariwisata dalam pembangunan masyarakat, maka pemerintah menggalakan pariwisata di berbagai daerah sekaligus menempatkannya sebagai pendekatan pembangunan alternatif untuk menigkatkan kesejahteraan masyarakat. Sejalan dengan usaha meningkatkan pengembangan kepariwisataan, maka Kabupaten Purbalingga diharuskan memiliki kemampuan untuk dapat mengembangkan potensi-potensi ekonomi yang dimilikinya.
Dalam pengembangan desa wisata menuntut adanya koordinasi dan kerjasama serta peran yang seimbang antara unsur stakeholders termasuk pemerintah, swasta, dan masyarakat. Oleh karena itu salah satu pendekatan yang digunakan untuk mengembangkan desa wisata adalah dengan pendekatan partisipatif. Pengembangan desa wisata ini secara ekonomi dapat
5
dikembangkan dengan tujuan menarik wisatawan untuk datang, menciptakan wisatawan nyaman sehingga lama tinggal di tempat wisata, serta bagaimana supaya mereka dapat membelanjakan uangnya di tempat wisata tersebut. Untuk mewujudkan desa wisata, dimulai dengan membangun masyarakatnya di desa tersebut sebagai modal dasar. Masyarakat disadarkan akan potensi desa untuk dikembangkan. Masyarakat juga perlu meningkatkan kemampuan atau kapasitasnya untuk memberdayakan potensi wisata tersebut, terlebih keberhasilan desa wisata bergantung pada aspek pengelolaannya (Anwas, 2019: 50).
Prinsip pengembangan desa wisata adalah yang dapat memberikan dorongan bagi pembangunan pedesaan yang berkelanjutan serta memiliki prinsip- prinsip pengelolaan antara lain, ialah: (1) memanfaatkan sarana dan prasarana masyarakat setempat, (2) menguntungkan masyarakat setempat, (3) berskala kecil untuk memudahkan terjalinnya hubungan timbal balik dengan masyarakat setempat, (4) melibatkan masyarakat setempat, (5) menerapkan pengembangan produk wisata pedesaan
Sebagaimana halnnya dengan Desa Satiruk yang berada di wilayah Kecamatan Pulau Hanaut Kabupaten Kotawaringin Timur merupakan salah satu desa yang memiliki potensi alam antara lain berada di wilayah pesisir yang tentunya terdapat pantai yang mana pantai tersebut memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi wisata pantai jika memang dikelola dengan baik. Sebagaimana yang menjadi program pembangunan daerah di tahun 2022 di kabupaten kotawaringin timur yang mana dari beberapa program pembangunan tersebut diharapkan ditahun 2022 adanya penguatan ekonomi masyarakat serta pariwisata dan pelestarian budaya. Tentunya hal ini menjadi keuntungan bagi desa jika ingin mengembangkan desa wisata sesuai dengan potensi yang telah ada karena dapat bersinergi dengan program pembangunan daerah.
Berdasarkan uraian di atas maka penulis tertarik untuk mengkaji tentang “STRATEGI DALAM UPAYA PENGEMBANGAN DESA WISATA DI DESA SATIRUK KECAMATAN PULAU HANAUT KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR”
6
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan dari latar belakang di atas maka ditetapkanlah rumusan masalah sebagai berikut, yaitu Bagaimana Strategi Dalam Upaya Pengembangan Desa Wisata Di Desa Satiruk Kecamatan Pulau Hanaut Kabupaten Kotawaringin Timur”
1.3 Tujuan Penulisan
Adapun yang menjadi tujuan dari penulisan ini yaitu untuk mendeskripsikan Bagaimana Strategi Dalam Upaya Pengembangan Desa Wisata Di Desa Satiruk Kecamatan Pulau Hanaut Kabupaten Kotawaringin Timur”
1.4 Manfaat Hasil Penelitian
Diharapkan hasil dari Tulisan ini nantinya dapat memberikan manfaat kepada pihak-pihak terkait antara lain :
a. Bagi penulis
Dapat menambah wawasan sesuai dengan bidang kerja sebagai Penggerak Swadaya Masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur
b. Bagi Pemerintah Desa
Sebagai masukan bagi pemerintah desa khususnya dalam menentukan dan memanfaatkan potensi-potensi lokal yang dimiliki desa untuk dapat dikembangkan menjadi desa wisata
c. Bagi Pemerintah Daerah
Sebagai informasi bagi pemerintah daerah terkait potensi maupun masalah dalam proses pengembangan desa wisata sehingga dapat menentukan kebijakan terkait permasalahan tersebut.
7
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Strategi
2.1.1.Pengertian Strategi
Strategi menurut KBBI adalah siasat perang, tempat yang baik menurut siasat perang, rencana yang cermat mengenai kegiatan untuk mencapai sasaran. Menurut Potter strategi adalah suatu seni dan ilmu dari pembuatan (formulating), penerapan (implementing), dan evaluasi (evaluating) keputusan-keputusan strategis antar fungsi yang memungkinkan sebuah organisasi mencapai tujuan-tujuan dimasa mendatang (Sofyan, 2015: 4). Pengertian strategi ini sudah melekat suatu perencanaan yang cermat dari segala kegiatan yang akan dilaksanakan agar dapat mencapai sasaran sesuai dengan yang diharapkan.
Grede mendefiniskan bahwa strategi adalah metode yang digunakan oleh organisasi untuk bergerak dari satu posisi ke posisi yanh lain. Dimana dalam membangun destinasi, strategi sangat dieperlukan, supaya visi dan misi dapat tercapai dengan baik. Strategi yang efektif berkaitan dengan tiga lingkup yaitu kompetensi, lingkup, dan alokasi . Strategi dapat juga dikatakan sebagai rencana yang cermat mengenai kegiatan untuk mencapai sasaran- sasaran khusus. Suatu startegi mempunyai dasar-dasar atau skema untuk mencapai sasaran yang dituju. Jadi, pada dasarnya strategi merupakan alat untuk mencapai tujuan.
2.1.2 Jenis Strategi
Menurut David strategi dapat dibedakan atas 5 (lima) jenis, yaitu sebagai berikut:
1) Strategi Integrasi,
Integrasi kedepan, integrasi ke belakang, dan integrasi horizontal kadang disebut juga dengan integrasi vertikal. Strategi integrasi vertikal memungkinkan perusahaan dapat mengendalikan distributor, pemasok, atau pesaing.
2) Strategi Intensif
Penetrasi pasar, dan pembangunan produk kadang disebut sebagai strategi intensif karena semua memerlukan usaha-usaha intensif. Jika posisi persaingan perusahaan dengan produk yang ada hendak ditingkatkan.
8
3) Strategi Diversifikasi
Terdapat tiga jenis strategi diversifikasi yaitu, diversifikasi konsentrik, horizontal, dan konglomerat. Menambah produk atau jasa baru, namun masih terkait biasanya disebut diversifikasi konsentrik. Menambah produk atau jasa baru yang tidak terkait untuk pelanggan yang sudah ada disebut diversifikasi horizontal, Sedangkan menambah produk atau jasa baru yang tidak disebut diversifikasi konglomerat.
4) Strategi Defensive
Disamping strategi integrative, intensive, dan diversifikasi, organisasi juga dapat menjalankan strategi rasionalisasi, biaya, divestasi atau likuiditas. Rasionaliasi biaya, terjadi ketika suatu organisasi melakukan restrukturisasi melalui pengehmatan biaya dan asset untuk meningkatkan kembali penjualan dana laba yang sedang menurun, kadang disebut juga sebagai strategi berbalik (turnaround) atau reorganisasi, rasionalisasi biaya dirancang untuk memperkuat kompetensi pembeda dasar organisasi.
5) Strategi umum Michael Porter
Menurut Potter, ada tiga landasan strategi yang dapat membantu organisasi memperoleh persaingan kompetitif, yaitu keunggulan biaya, diferensiasi, dan fokus. Potter menamakan sebagai strategi umum. Keunggulan biaya menekankan pada pembuatan produk standar dengan biaya per unit sangat rendah untuk konsumen yang peka terhadap perubahan harga. Diferensiasi adalah startegi dengan tujuan membuat produk dan menyediakan jasa yang dianggap unik diseluruh industri. Fokus berarti membuat produk dan menyediakan jasa yang memenuhi keperluan sejumlah kelompok kecil konsumen (Arifin, 2017).
9
2.2 Pengembangan
2.2.1 Pengertian Pengembangan
Pengembangan adalah usaha untuk memajukan suatu objek atau hal yang menjadi lebih baik dan mempunyai hasil guna kepentingan bersama. Biasanya pengembangan dilakukan seacara terencana untuk mencapai tujuan yang hendak dicapai. Pengembangan masyarakat pada saat ini masih menjadi isu yang cukup relevan untuk dibicarakan seiring dengan menguatnya kesadaran masyarakat untuk mengambil peran ssecara lebih partisipasif dalam proses pembangunan.
Jika dilihat dari sudut pandang organisasi, Pengembangan organisasi bisa diartikan sebagai sebuah proses yang berkesinambungan secara terus-menerus yang dilakukan untuk melakukan usaha-usaha perbaikan atas berbagai harapan-harapan yang diinginkan, serta bagian dari cara peningkatan (kualitas dan kuantitas) yang telah sebelumnya, dengan mempertahankan nilai-nilai dasar dan utama yang terkandung di dalam sebuah budaya organisasi. Dengan kata lain, dalam hal pengembangan organisasi, perubahan merupakan salah satu faktor yang mengarahkan upaya pengembangan yang dilakukan dalam pelaksanaan perubahaan (Duha, 2018: 293)
Menurut Bennis, bahwa pengembangan organisasi adalah suatu jawaban terhadap perubahan, suatu strategi pendidikan yang kompleks yang diharapkan untuk merubah kepercayaan, sikap, nilai dan susunan organisasi, sehingga organisasi dapat lebih baik dalam menyesuaikan teknologi, pasar dan tantangan yang baru, serta perputaran yang cepat dari perubahan itu sendiri. Definisi ini menunjukan bahwa pengembangan organisasi pada dasarnya upaya merespon sebuah perubahan terutama perubahan yang disebabkan oleh faktor dari luar organisasi. Dengan demikian, pengembangan organisasi bisa bersifat terencana, tetapi bisa juga tidak (Setyowati, 2013: 47).
Sedangkan dalam konteks wilayah/daerah, pada prinsipnya pengembangan merupakan suatu proses melakukan perubahan secara terencana terhadap wilayah/daerah baik dari segi sosial, ekonomi, lingkungan, infrastruktur dan sebagainya. Dengan kata lain pengembangan harus dilakukan perencanaan. Dalam hal ini juga, tentunya berkaitan dengan sektor pariwisata, dimana pengembangan pariwisata merupakan bagian dari pengembangan wilayah/daerah.
10
Melakukan perencanaan pengembangan pariwisata merupakan hal yang sangat penting dan diperlukan, karena demi mencapai keberhasilan atau kesuksesan dari pembangunan pariwisata atau daerah tujuan pariwisata tersebut. Secara umum diperlukannya suatu perencanaan dalam pengembangan pariwisata atau daerah tujuan pariwisata, antara lain adalah sebagai berikut:
1. Kegiatan pariwisata dapat menimbulkan dampak positif dan negatif. Oleh karena itu untuk mengoptimalkan dampak positif atau manfaaat positif daripada kegiatan pariwisata dan mengurangi berbagai dampak negatif, maka diperlukan suatu perencanaan yang baik dalam pengembangan suatu daerah tujuan pariwsisata.
2. Perlunya perencanaan dalam pengembangan daerah tujuan pariwisata, hal ini dikarenakan selalu adanya pergeseran dan perubahan-perubahan daripada permintaan pasar wisatawan baik saat ini, maupun akan datang.
3. Perlunya perencanaan dalam pengembangan daerah tujuan pariwisata, supaya kemajuan dan perkembangan pariwisata di daerah tujuan pariwisata sesuai dengan harapan yang diinginkan dalam mencapai sasaran, baik dari segi ekonomi, sosial budaya serta lingkungan alam (ekologi)
4. Pariwisata merupakan multi sektor, multi disiplin ilmu, dan melibatkan berbagai macam pelaku pariwisata dan industri serta unsur lainnya yang mendukung kegiatan pariwisata. Sehingga diperlukan perencanaam pengembangan pariwisata agar kegiatan tersebut bisa lebih terkonsep serta terorganisir dengan baik (Ridwan dan Aini, 2019: 15-17).
2.3 Desa Wisata
2.3.1 Pengertian Desa
Secara administratif Indonesia, desa adalah pembagian wilayah administratif yang berada di bawah kecamatan dan dipimpin oleh kepala desa. Sebuah desa secara administratif terdiri dari beberapa kampung, dusun, banjar, serta jorong. Dalam bahasa Inggris, “desa” disebut village
Definisi desa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) merupakan nomina (kata benda) yang berarti:
a. Sekelompok rumah di luar kota yang merupakan kesatuan, kampung, dusun.
b. Udik atau dusun (dalam arti daerah pedalaman sebagai lawan kota).
11
c. Tempat, tanah, daerah
Negara Republik Indonesia sebagai Negara kesatuan menganut asas desentralisasi dan menyelenggarakan pemerintahan dengan memberikan kesempatan dan keleluasaan kepada daerah untuk menyelenggarakan otonomi daerah. Desa adalah satu kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai susunan asli berdasarkan hak asal usul yang bersifat istimewa. Landasan pemikiran dalam mengenai pemerintahan desa adalah keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat
Pengertian desa menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 1, ayat (1) dinyatakan bahwa :
“Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia”
Para ahli dalam bidang desa memberikan pengertian atau batasan yang berbeda- beda mengenai desa, namun demikian dari berbagai definisi tersebut mempunyai inti dan tujuan yang sama. Berikut beberapa definisi yang diungkapkan oleh para pakar tentang pengertian desa :
a. Menurut R. Bintarto, desa adalah perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik, serta kultural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
b. Menurut Rifhi Siddiq, desa adalah suatu wilayah yang mmpunyai tingkat kepadatan rendah yang dihuni oleh penduduk dengan interaksi sosial yang bersifat homogen, bermata pencaharian di bidang agraris serta mampu berinteraksi dengan wilayah lain di sekitarnya.
c. Menurut Paul H. Landis, desa adalah suatu wilayah yang penduduknya kurang dari 2.500 jiwa, dengan ciri-ciri antara lain memiliki pergaulan hidup yang saling mengenal satu sama lain (kekeluargaan), ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan, serta cara berusaha bersifat agraris dan sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor alam, seperti iklim, keadaan alam, dan kekayaan alam.
d. Menurut Sutardjo Kartohadikusumo, desa dalah suatu kesatuan hukum dan di dalamnya bertempat tinggal sekelompok masyarakat yang berkuasa menadakan pemerintahan.
12
2.3.2 Desa wisata
Desa Wisata adalah suatu daerah tujuan wisata yang mengintegrasikan daya tarik wisata, fasilitas umun, fasilitas pariwisata, aksesbilitas, yang disajikan dalam suatu struktur kehidupan masyarakat yang menyatu dengan tata cara dan tradisi yang berlaku.
Berdasarkan tingkat perkembangannya, desa wisata dibagi menjadi tiga kategori, yaitu:
1) Desa Wisata Embrio, Desa yang mempunyai potensi wisata yan dapat dikembangkan menjadi desa wisata dan sudah mulai ada gerakan masyarakat/desa untuk mengelolanya menjadi desa wisata.
2) Desa Wisata Berkembang, desa wisata embrio yang sudah dikelola oleh masyarakat san pemerintah desa, sudah ada swadaya masyarakat/desa untuk pengelolaannya, sudah melaksanakan promosi dan sudah ada wisatawan yang mulai tertarik untuk berkunjung.
3) Desa Wisata Maju, desa wisata yang sudah berkembang dengan adanya kunjungan wisata yang kontinu dan dikelola secara profesional dengan terbentuknya forum pengelola, seperti Koperasi/Badan Usaha Milik Desa disebut BUMDes, serta sudah mampu melakukan promosi, dan pemasaran dengan baik (Simanungkalit. 2012: 20-21).
Ditegaskan pula bahwa komponen terpenting dalam desa wisata terdiri dari dua, yaitu:
1) Akomodasi, yakni sebagian dari tempat tinggal penduduk setempat atau unit-unit yang berkembang sesuai dengan tempat tinggal penduduk.
2) Atraksi, yakni seluruh kehidupan keseharian penduduk setempat beserta latar fisik lokasi desa yang memungkinkan berintegrasinya wisatawan sebagai partisipasi aktif, seperti kursus tari, bahasa, dan hal-hal lain yang spesifik (Nuryanti, 1999: 45)
Dari beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa desa wisata adalah suatu wilayah pedesaan yang memiliki keunikan dan daya tarik yang khas baik daya tarik alam pedesaan maupun daya tarik sosial budaya kemaysrakatannya yang menggerakan wisatawan berkunjung atau tinggal sementara di desa tersebut.
13
2.3.3 Kriteria Desa Wisata
Daerah Pedesaan dapat dikembangkan sebagai desa wisata apabila memenuhi bebrapa kriteria, diantaranya adalah:
a. Atraksi wisata, yaitu semua yang mencakup alam, budaya dan hasil ciptaan manusia. Atraksi yang dipilih adalah atraksi yang paling menarik didesa.
b. Jarak Tempuh, adalah jarak tempuh dari kawasan wisata terutama tempat tinggal wisatawan dan juga jarak tempuh dari ibukota provinsi dan jarak dari ibukota kabupaten.
c. Besaran Desa, menyangkut masalah-masalah jumlah rumah, jumlah penduduk, karakteristik dan luas wilayah desa. Kriteria ini berkaitan dengan daya dukung kepariwisataan pada suatu desa.
d. Sistem kepercayaan dan kemasyarakatan, nerupakan aspek penting mengingat adanya aturan-aturan yang khusus pada komunitas sebuah desa. Yang paling dipertimbangkan adalah agama yang menjadi mayoritas dan sistem kemasyarakatan yang ada,
e. Ketersediaan infrastruktur, meliputi fasilitas dan pelayanan transportasi, fasilitas listrik, air bersih, drainanse, telepon dan sebagainya (Hani Ernawati, 2016).
2.3.4 Persyaratan Desa Wisata
Merujuk kepada definisi desa wisata. Desa yang bisa dikembangkan melalui program desa wisata dapat memberikan contoh positif bagi desa-desa lainnya, dimana terdapat beberapa persyaratan- persyaratan yang dijadikan sebagai dasar dalam penetapan suatu desa wisata, diantaranya adalah sebagai berikut:
a. Aksesbilitasnya baik, sehingga mudah dikunjungi oleh wisatawan dengan menggunakan berbagai jenis alat transportasi
b. Memiliki objek-objek menarik berupa alam, seni budaya, legenda, makanan lokal, dan sebagainya untuk dikembangkan sebagai obyek wisata
c. Masyarakat dan aparat desanya menerima dan memberikan dukungan yang tinggi terhadap desa wisata serta para wisatawan yang datang ke desanya
d. Keamanan di desa tersebut terjamin
e. Tersedianya akomodasi, telekomunikasi, dan tenaga kerja yang memadai
f. Beriklim sejuk atau dingin
14
g. Berhubungan dengan obyek wisata lain yang sudah dikenal oleh masyarakat luas (Slamet Joko Utama, 2017)
2.3.5 Pengembangan Desa Wisata
H. M Yakub mengungkapkan bahwa pengembangan masyarakat adalah proses pemberdayaan (empowering society). Kegiatan wisata adalah apa yang dikerjakan wisatwan atau apa yang memotivasi wisatawan datang ke destinasi yaitu antara lain :
a. Akomodasi pada desa wisata yaitu sebagian dari tempat tinggal penduduk setempat atau unit-unit yang berkembang atas konsep tempat tinggal penduduk.
b. Unsur institusi atau kelembagaan dan SDM (Sumber Daya Manusia), dalam pengembangan desa wisata lembaga yang mengelola harus memiliki kemampuan yang handal dan mumpuni.
c. Fasilitas pendukung wisata lainnya
d. Infrastruktur lainnya, infrastruktur lainnya juga sangat penting dalam pengembangan desa wisata.
e. Masyarakat, dukungan masyarakat sangat besar peranannya. Seperti menjaga kebersihan lingkungan, keamanaan dan keramah-tamahan (Prasetyo Hadi Atmoko, 2014).
15
BAB III
GAMBARAN UMUM DAN KONDISI WILAYAH
3.1. Deskrifsi Lokasi Penelitian
Desa Satiruk adalah satu desa yang termasuk dalam wilayah kecamatan pulau hanaut kabupaten kotawaringin timur provinsi Kalimantan tengah. Desa satiruk terletak pada tepi timur muara sungai mentaya yang berbatasan dengan perairan teluk sampit. Dimana desa satiruk merupakan desa terujung sekaligus terluar dari kecamatan pulau hanaut, yang sampai saat ini , tidak tersedia transportasi umum yang secara rutin melayani penumpang dari dan menuju ke desa tersebut. Desa satiruk hanya dapat dijangkau dengan dua alat transportasi yaitu kendaraan roda dua dan perahu kelotok menyusuri sungai mentaya. Dimana kendaraan roda dua harus melalui jalan kecamatan yang menembus perkebunan dengan kondisi jalan yang masih kurang baik terlebih di musim hujan.
Desa satiruk memiliki batas wilayah antara lain :
Sebelah utara : satiruk kecamatan pulau hanaut Kabupaten Kotawaringin Timur
Sebelah timur : Kampung Melayu kecamatan mendawai Kabupaten Katingan
Sebelah selatan : Kampung Kramat kecamatan pagatan Kabupaten Katingan
Sebelah Barat : Sungai Mentaya Kabupaten Kotawaringin Timur
Secara geomorfologis, Desa Satiruk merupakan bagian dari jaringan lembah sungai mentaya yang membelah Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Sungai Mentaya sendiri memiliki beberapa anak sungai, yang diantaranya melintasi Desa Satiruk. Atas hubungan ini, satiruk secara kultural kerap dibagi ke dalam dua region, yaitu satiruk besar dan satiruk kecil
Desa Satiruk Kecamatan Pulau Hanaut merupakan desa yang berada di daerah dataran rendah yang memiliki luas 68,5 km² yang digunakan sebagai tempat pemukiman dan perkantoran serta sebagian besar digunakan sebagai lahan pertanian masyarakat setempat. Dimana desa Satiruk memiliki sarana prasarana pendidikan, Sarana Prasarana Kesehatan
16
seperti posyandu serta Parasarana Keagamaan yang dimiliki yaitu Masjid sebanyak 5 Buah dan Mushola sebanyak 3 buah. Untuk Sumber pendapatan masyarakat sekitar yaitu dari bertani dan menjadi nelayan.
Sesuai dengan karakternya yang khas sebagai kawasan permukiman muara dan pesisir, fasilitas umum di Desa Satiruk didominasi oleh jembatan dan titian. Hal ini mengingat situasi geografis Desa satiruk yang dibelah oleh banyak sungai, baik berukuran kecil maupun besar. Beberapa titik permukiman di RW.01 bahkan masih termasuk kedalam zona pasang-surut sungai. Di siang hari, terutama pada pukul 12.00-15.00 , air akan naik hingga merendam kolong-kolong rumah warga oleh karena itu jembatan dan titian menjadi fasilitas penting untuk akses warga dalam beraktivitas.
17
BAB IV
PEMBAHASAN
4.1 Strategi dalam Upaya Pengembangan Desa Wisata di Desa Satiruk Kecamatan Pulau Hanaut Kabupaten Kotawaringin Timur
Strategi dalam upaya pengembangan Desa Wisata dapat dilihat beberapa hal antara lain :
4.1.1 Potensi yang telah dimiliki desa itu sendiri antara lain :
a. Potensi Keanekaragaman Hayati
Keanekaragaman Hayati di Desa Satiruk sangat sesuai dengan karakter geografis desa tersebut yang terletak di pesisir dan muara sungai. Beberapa hewan yang dapat ditemukan adalah Buaya, Bekantan, dan Beraneka ragam kera. Meskipun umum, namun hewan-hewan ini relatif sulit tertangkap kamera. Sementara Bekantan memang memiliki karakter pemalu, sehingga cenderung menjauh ketika mengetahui adanya aktivitas manusia di dekatnya.
Selain itu, di pesisir Desa Satiruk juga ditemukan berbagai hewan air seperti kepiting bakau yang dapat ditemukan dengan mudah dan berkeliaran . adapun keanekeragaman Fauna di Desa Satiruk antara lain :
1. Buaya yang berada di Lokasi Sungai, mangrove
2. Bekantan yang berada di dekat Sungai, magrove
3. Kera yang berada di Hutan, perkebunan
4. Celeng yang berada di Hutan , perkebunan
5. Sapi, Ayam, bebek, angsa dan walet yang berada di pemukiman
6. Tupai yang berada di Hutan, perkebunan
7. Belangkas dan ubur-ubur yang berada di Pantai
8. Kepiting yang berada di sungai, pantai
Selain potensi hewan-hewan atau jenis Fauna di Desa Satiruk juga terdapat jenis Flora yang ditemukan di Desa Satiruk juga merupakan penciri dari kawasan hutan mangrove dan pesisir. Tanaman Tersebut terdiri atas nipah, kelampan,bakau, dan rambai. Selain itu di wilayah pesisir, juga dapat ditemukan pohon-pohon cemara sebagaimana rincian tersebut dijelaskan seperti berikut :
18
1. Nipah berada di Lokasi Hutan Mangrove
2. Kelampan berada di Lokasi Hutan Mangrove
3. Bakau berada di Lokasi Hutan Mangrove
4. Cemara Berada di Lokasi Pantai
5. Rambai Berada di Lokasi Hutan Mangrove
6. Kelapa Berada di Lokasi Kebun Warga
Kesemua Jenis Flora dan Fauna tersebut dapat ditemukan dalam jumlah yang Fluktuatif di Desa Satiruk hingga saat ini. Berbagai jenis Flora khas Hutan Mangrove seperti Nipah, Bakau, dan Rambai jumlahnya relatif banyak dari tahun ke tahun. Penurunan Jumlah Hanya Terjadi pada tanaman kelampan dan Cemara.
b. Potensi Sumber Daya Alam
Alam memberikan banyak sumber daya yang bisa dimanfaatkan oleh manusia. Sumber daya alam tersebut jika dikelola dengan sangat baik dan bijaksana, tentu akan memberikan banyak manfaat tidak hanya bagi manusia saja namun juga lingkungan sekitar. Seumber daya alam sendiri merupakan segala sesuatu yang berasal dari alam dan tentunya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Seperti halnya sumber daya alam yang telah tersedia di Desa Satiruk yaitu Pantai. Dimana Pantai merupakan wilayah yang menjadi perbatasan antara daratan dengan lautan.
Meskipun sebagian besar wilayahnya berupa pasir dan gulungan ombak saja, namun di banyak wilayah pantai dimanfaatkan sebagai sumber daya alam yang memberikan keuntungan bagi orang-orang tinggal di kawasan pesisir seperti halnya Pantai di Desa Satiruk yang mana pantai tersebut memiliki potensi yang sangat baik jika dikelola dan dikembangkan menjadi objek wisata pada Desa Satiruk Tersebut.
4.1.2 Strategi dalam pengembangan Desa Wisata Satiruk
Strategi Pengembangan Desa Wisata Satiruk dapat ditempuh sebagai berikut :
1. Mengembangkan atraksi wisata
Atraksi yang terdapat di Desa Wisata Satiruk antara lain pesona keindahan alam setempat. Pesona keindahan alam tersebut akan lebih indah jika memaksimalkan potensi yang ada antara lain dengan adanya potensi Flora dan Fauna yang berada di wilayah Desa Satiruk. Jika Flora dan Fauna tersebut dikelola untuk dapat menjadi nilai tambah ketika
19
pengunjung datang ke wisata Pantai Satiruk tentunya akan memiliki nilai beda dari objek wisata Pantai Lain sehingga pantai desa satiruk memiliki ciri khas dari pantai yang lain. Serta mendorong wisatawan menyusun program perjalanannya lebih lama disatu daerah wisata akan sangat berpengaruh kepada jumlah uang yang dibelanjakan wisatawan terhadap beberapa unsur-unsur usaha pariwisata seperti makan, minum, menginap, transportasi, dan cinderamata. Khusus cenderamata yang dibeli wisatawan salah satunya yang diharapkan adalah cinderamata dari hasil komoditi kerajinan dan sejenisnya baik yang berada di lokasi kawasan desa wisata, maupun yang diluar lokasi desa wisata. Dengan demikian berbagai cenderamata yang dapat menjadi daya tarik wisata, perlu terus dikembangkan, sebagai bagian penting untuk tercapainya pertumbuhan ekonomi pariwisata yang dihasilkan oleh peningkatan kunjungan wisatawan, lama tinggal wisatawan, belanja wisatawan, dan sebagai bagian penting pula untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.
2. Penyediaan akomodasi
Keberadaan sarana atau tempat penginapan sangatlah dibutuhkan dalam dunia kepariwisataan, adanya sarana penginapan atau akomodasi adalah sebagai pendukung kegiatan wisata para pengunjung saat berekreasi di Desa Satiruk, dengan adanya sarana akomodasi yang tersedia, tentu akan memberikan sebuah kenyamanan dan kemudahan bagi wisatawan yang datang dari luar daerah, karena bisa memanfaatkan fasilitas tersebut.
Selain itu untuk memberdayakan masyarakat sekitar maka perlu kiranya untuk masalah akomodasi berupa tempat penginapan itu difasilitasi oleh masyarakat sekitar sehingga dalam pelaksanaannya masyarakat sekitar menyediakan tempat tinggal atau rumah pribadi yang mereka tempati selama ini dengan menambah kamar yang diperuntukan untuk pengunjung ke objek wisata desa satiruk tersebut sehingga pengunjung yang datang dapat lebih merasakan suasana pantai yang identik dengan suara ombak besar dan hembusan angin sejuk yang tentunya tidak dapat dirasakan ketika berada di perkotaan.
20
3. Penyediaan Sarana Transportasi
Untuk mendukung dalam pengembangan Desa Wisata di Desa Satiruk perlu kiranya ada intervensi dari pemerintah desa dalam hal ini dapat bekerja sama dengan BUMDES untuk mengelola usaha kelotok penyeberangan yang mana kelotok tersebut dapat diperuntukkan bagi wisatawan yang akan berkunjung ke objek wisata pantai Satiruk. Selain itu untuk lebih memaksimalkan fungsinya maka kelotok penyeberangan tersebut juga dapat disediakan oleh masyarakat sekitar sehingga ada jalur reguler untuk transportasi sungai yang selama ini banyak dikluhkan masyarakat sekitar terutama yang hendak bepergian keluar desa satiruk. Dengan adanya kelotok yang dikelola oleh BUMDES maupun sebagain kelotok dari masyarakat sekitar tentu akan membawa keuntungan antara lain memudahkan wisatawan berkunjung ke pantai desa Satiruk serta memberikan akses bagi masyarakat sekitar desa untuk menggunakan jasa transportasi sungai tersebut.
4. Promosi melalui media sosial
Keberhasilan pengembangan pariwisata akan ditentukan oleh sampainya wisatawan sebagai pembeli produk wisata pada daerah tujuan wisata untuk menikmati daya tarik wisata yang ditawarkan. Oleh karena itu, promosi sebagai upaya pengenalan produk menjadi faktor yang penting untuk menjadi perhatian semua pihak yang terkait. Dimana untuk meningkatkan daya tarik wisatawan, perlu mengintensifkan promosi digital menggunakan media sosial seperti Instagram, facebook, whatsapp, blog, website dan youtube. Pengembangan promosi Desa Wisata satiruk juga dapat dilakukan dengan cara mengikuti event-event pariwisata seperti bekerjasama dengan biro perjalanan wisata untuk menjual paket wisata. Selain menjual paket wisata melaui beberapa event, promosi juga dilakukan dengan memasang spanduk atau pamflet mengenai obyek Wisata Desa Satiruk di lokasi yang menjadi persinggahan wisatawan, seperti terminal, pertigaan besar di sudut kota, dan lokasi strategis lain.
21
5. Pengelolaan fasilitas umum
Fasilitas umum merupakan barang atau jasa yang ada di dalam kepariwisataan untuk mendukung suatu pariwisata guna memberikan kemudahan atau layanan penunjang aktiftitas. Fasilitas yang dapat ditawarkan dari Desa Wisata Satiruk toilet, mushola dan tempat parkir. Pengadaan fasilitas pada umunya juga menambah pendapatan desa wisata. Pengunjung yang menggunakan fasilitas umum tersebut.
6. Pengkoordinasian dengan masyarakat sekitar
Meningkatkan daya tarik pengunjung merupakan hal yang harus dilakukan oleh berbagai pihak, untuk itu pengelola Desa Wisata Satiruk harus mengkoordinasikan dengan masyarakat setempat terkait dengan penataan lingkungan yang lebih rapi, bersih dan menarik. Pemerintahan desa bersama BUMDes menganjurkan warganya untuk memanfaatkan pekarangannya dengan memasang lengkungan yang terbuat dari bambu dan memanam berbagai macam tanaman bunga ataupun tanaman yang lain guna untuk memperindah desa Satiruk tersebut.
7. Dukungan dari Pemerintah
Strategi yang tidak bisa diabaikan dalam pengembangan desa wisata merupakan adanya dukungan dari pemerintah. Dalam hal ini peran serta dari pemerintah secara umum pemerintah pusat dan pemerintah daerah secara khusus tentu sangat diharapkan mengingat pemerintah khususnya disini pemerintah daerah mempunyai peran yang dapat membantu pengembangan desa wisata antara lain peran sebagai Koordinator yang mana maksud dari peran ini yaitu adanya koordinasi terkait pembuatan strategi dalam pengembangan desa wisata. Selain itu peran dalam bentuk Fasilitator tentunya juga sangat diharapkan yaitu adanya penyediaan sarana dan prasarana serta menciptakan strategi promosi untuk mengembangkan desa wisata khususnya disini yaitu desa wisata pantai desa satiruk.
22
BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
5.1 Kesimpulan
Adapun strategi dalam pengembangan desa wisata pantai Desa satiruk antara lain :
1. Mengembangkan atraksi wisata
Atraksi yang terdapat di Desa Wisata Satiruk antara lain pesona keindahan alam setempat. Pesona keindahan alam tersebut akan lebih indah jika memaksimalkan potensi yang ada antara lain dengan adanya potensi Flora dan Fauna yang berada di wilayah Desa Satiruk.
2. Penyediaan akomodasi
Keberadaan sarana atau tempat penginapan sangatlah dibutuhkan dalam dunia kepariwisataan, adanya sarana penginapan atau akomodasi adalah sebagai pendukung kegiatan wisata para pengunjung saat berekreasi di Desa Satiruk, dengan adanya sarana akomodasi yang tersedia, tentu akan memberikan sebuah kenyamanan dan kemudahan bagi wisatawan yang datang dari luar daerah, karena bisa memanfaatkan fasilitas tersebut.
3. Penyediaan Sarana Transportasi
Untuk mendukung dalam pengembangan Desa Wisata di Desa Satiruk perlu kiranya ada intervensi dari pemerintah desa dalam hal ini dapat bekerja sama dengan BUMDES untuk mengelola usaha kelotok penyeberangan yang mana kelotok tersebut dapat diperuntukkan bagi wisatawan yang akan berkunjung ke objek wisata pantai Satiruk.
4. Promosi melalui media sosial
Keberhasilan pengembangan pariwisata akan ditentukan oleh sampainya wisatawan sebagai pembeli produk wisata pada daerah tujuan wisata untuk menikmati daya tarik wisata yang ditawarkan.
5. Pengelolaan fasilitas umum
Fasilitas umum merupakan barang atau jasa yang ada di dalam kepariwisataan untuk mendukung suatu pariwisata guna memberikan kemudahan atau layanan penunjang
23
aktiftitas. Fasilitas yang dapat ditawarkan dari Desa Wisata Satiruk toilet, mushola dan tempat parkir. Pengadaan fasilitas pada umunya juga menambah pendapatan desa wisata. Pengunjung yang menggunakan fasilitas umum tersebut.
6. Pengkoordinasian dengan masyarakat sekitar
Meningkatkan daya tarik pengunjung merupakan hal yang harus dilakukan oleh berbagai pihak, untuk itu pengelola Desa Wisata Satiruk harus mengkoordinasikan dengan masyarakat setempat terkait dengan penataan lingkungan yang lebih rapi, bersih dan menarik.
7. Dukungan dari Pemerintah
Strategi yang tidak bisa diabaikan dalam pengembangan desa wisata merupakan adanya dukungan dari pemerintah. Dalam hal ini peran serta dari pemerintah secara umum pemerintah pusat dan pemerintah daerah secara khusus tentu sangat diharapkan mengingat pemerintah khususnya disini pemerintah daerah mempunyai peran yang dapat membantu pengembangan desa wisata antara lain peran sebagai Koordinator serta Fasilitator yang untuk mengembangkan desa wisata khususnya disini yaitu desa wisata pantai desa satiruk.
5.2 Saran
Adapun Saran dalam strategi pengembangan desa wisata pantai Desa Satiruk antara Bagi Pemerintah Desa maupun Pemerintah Daerah antara lain :
a. Perlu dibuatnya aturan atau dasar hukum tentang pengeloaan Desa Wisata Satiruk
b. Penataan dan tata ruang dalam lingkup Desa Wisata hendaknya diperbaiki supaya lebih asri dan indah tanpa meninggalkan konsep tradisional yang menjadi ciri khas dari Desa Wisata Satiruk.
c. Pemerintah Daerah melalui Dinas Pariwisata diharapkan dapat mampu menyediakan fasilitas yang masih kurang untuk menunjang operasional desa wisata dan untuk mencipatakan kenyamanan bagi setiap pengunjung
24
DAFTAR PUSTAKA
Anwas, O. M, Pemberdayaan Masyarakat di Era Global, Alfabeta, Bandung, 2019.
Duha, Timotius, Perilaku Organisasi, Deepublih, Yogyakart, 2018.
Kamus Besar Bahasa Indonesia
Hani Ernawati, dkk. “Strategi Pengembangan Desa Wisata Seni dan Kerajinan Kasongan, Bangunjiwo, Bantul, Yogyakarta”. Jurnal Kepariwisataan, Vol 10 , No 52, 2016.
Ridwan, Mohammad dan Windra Aini, Perencanaan Pengembangan Daerah Tujuan Pariwisata, Deepublish, Yogyakarta, 2019.
Suryawati.2004. Teori Ekonomi mikro.UPP.AMP YKPN. Yogyakarta : Jarnasy
Sofyan, Ibnu, Manajemen Strategi: Teknik Penyusunan serta Penerapannya untuk Pemerintah dan Usaha, Graha Ilmu, Yogyakarta, 2015.
Undang-undang no. 6 Tahun 2014 tentang Desa
U No. 20 Tahun 2009 Pasal 11 tentang Kepariwisataan
25

Bagikan Berita