Sekda Nuryakin Hadiri Rapur ke-6 Penutupan Masa Persidangan I dan Rapur ke-1 Pembukaan Masa Persidangan II

Sekda Nuryakin Hadiri Rapur ke-6 Penutupan Masa Persidangan I dan Rapur ke-1 Pembukaan Masa Persidangan II

Palangka Raya, gemakalteng.co.id Mewakili Gubernur Kalteng, Sekda H Nuryakin menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-6 (Penutupan) Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 sekaligus Rapur ke-1 (Pembukaan) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Senin (6/5/2024).

Rapur dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng H. Abdul Razak dan turut dihadiri anggota DPRD Prov Kalteng, dan Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Prov Kalteng.

Membacakan sambutan tertulis Gubernur, Sekda H. Nuryakin menyampaikan, atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama dan kerja keras para Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah serta semua pihak, sehingga beberapa Raperda dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Berkaitan dengan pembahasan Raperda, pada Masa Persidangan l, telah diselesaikan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), diantaranya tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak di Kalimantan Tengah; Pengelolaan Daerah Aliran Sungai; serta Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinisi Kalimantan Tengah,” ucap Sekda.

Menurutnya, 4 (empat) Raperda lainnya masih dibahas di tingkat Pansus yang akan dilanjutkan pembahasannya pada masa sidang ke ll, di antaranya adalah Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah; Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Kalteng.

Selanjutnya, Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Banama Tingang Makmur; dan Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Prov. Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Prov. Kalteng.

“Pada Rapur ke-1 Masa Persidangan ke ll tahun 2024 akan ditambah Raperda usulan baru Pemerintah Provinsi, dan menjadi harapan kita bersama pada tahun 2024 ini, kita semua dapat memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kalimantan Tengah melalui Peraturan-peraturan daerah yang kita buat bersama, sehingga masyarakat dapat merasakan pemerataan, pembangunan, secara berkeadilan,” tutupnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng H. Abdul Razak memaparkan bahwa masa persidangan I tahun sidang 2024 yang dibuka pada 8 Januari 2024 telah dilewati dan akan berakhir, yang ditutup pada rapat paripurna ke-6 DPRD Prov. Kalteng.

Disebutkannya, beberapa agenda penting sebagaimana kedudukan, tugas dan fungsi DPRD telah berhasil dilaksanakan. Fungsi legislasi DPRD Prov. Kalteng bersama Pemerintah Daerah Prov. Kalteng.

Pada masa persidangan I masa persidangan tahun 2024 telah menetapkan persetujuan bersama 3 (tiga) Raperda menjadi Perda, dan masih menunggu proses permintaan administrasi di Kemendagri,” jelasnya.

Selanjutnya dijelaskan pula, bahwa DPRD Prov. Kalteng secara pro aktif turut serta melakukan pemantauan/pengawasan pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2024, turut serta melakukan pemantauan/pengawasan arus mudik, arus balik lebaran, proyek dan program OPD dalam bentuk kegiatan reses dan kunjungan perjalanan dinas dalam daerah.

“Mengawali kegiatan masa sidang II tahun persidangan 2024, kita perlu mensinergi semua potensi, menyatukan pandangan, pemikiran, langkah dan tekad, kreatifitas, inovasi dan kreasi untuk terwujudnya komunikasi, koordinasi, kerjasama, saling menghargai kewenangan antara Pemerintah Provinsi dan DPRD, serta lembaga pemerintahan lain, dan unsur masyarakat serta dunia usaha,” pungkasnya. (Red)

Bagikan Berita