Sebanyak 116 Kepala Desa Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

Puruk Cahu, gemakalteng.co.id – Mewakili Pj Bupati Murung Raya (Mura) Dr Drs Hermon, M.Si, Plt Sekda Mura, Serampang, S.Sos membuka secara resmi Pembukaan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa yang berlangsung di gedung Tira Tangka Balang Senin (27/11/2023).
Acara yang diikuti sebanyak 116 kepala desa se Kabupaten Murung Raya ini turut dihadiri Ketua DPRD Mura, Dr Doni, SP.M.SI, Kepala Inspektorat Rudi Roy, SP, Camat, Lurah, perwakilan Kemendes Subagio SE dan Roni Supiyan, P3MD Mura TA, PD dan PLD ini.
Adapun tujuan dari kegiatan untuk peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa, serta memberikan pemahaman kepada Kepala desa, memberikan pemahaman tentang perencanaan pembangunan desa, pengelolaan dan keuangan desa, penyusunan peraturan Desa, kemudian pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
Pada kesempatan tersebut, menyampaikan amanat Pj Bupati Mura, Plt Sekda Mura Serampang, S.sos menyampaikan harapan adanya pelatihan peningkatan kapasitas mandiri untuk para kades di Kabupaten Murung Raya ini agar bisa memahami dan mengerti manajemen ke pemerintahan di desa secara profesional.
“Harapannya para Kades ini nantinya dapat menyusun dokumen perencanaan pembangunan desa melalui musyawarah Desa MusRembang desa, Rakor Desa dan RPJMDes. Kades juga dapat memahami alur penyusunan pengelolaan keuangan desa, melalui perencanaan penata usahakan pelaporan keuangan desa,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dra Lynda Kristiane mengatakan para kades diharapkan mengerti mekanisme dan prosedur penyusunan produk hukum Desa, serta dapat memahami tugas pokok dan fungsi kelembagaan Desa, Selain itu mereka mengerti mekanisme dan prosedur serta proses pembentukan Bumdes) terakhir para Kades dapat menyusun dan membuat rencana kerja dan tindak lanjut setelah peningkatan kapasitas ini.
“Para kepala desa juga harus bisa memahami administrasi pemerintahan desa, karena tugas kades menurut aturan undang-undang nomor 6 Tahun 2014 sudah jelas penyelenggaraan roda pemerintah desa, dan juga bagaimana cara kepala desa bisa membina masyarakatnya dengan baik,” jelas Lynda. (Hlm)