Rahmat : RKP Desa Menjadi Dasar Penyusunan dan Penetapan APBDes

Danau Usung, gemakalteng.co.id – Desa Danau Usung melaksanakan Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahunan dalam rangka Penyusunan RKP Desa Tahun 2024 bertempat diruang rapat Aula Desa Danau Usung Kecamatan Murung Kabupaten Murung Raya, Rabu (11/10/2023).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Danau Usung Rahmat bersama Ketua BPD dan dihadiri dari pihak Kecamatan Murung, anggota BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, Ketua RT, PLD, Babinsa-babin Kamtibmas serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya Rahmat menyampaikan RKP Desa merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode 6 tahun. RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
“Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2024, selanjutnya dipaparkan RKPDes Tahun Anggaran 2024 peserta Musdes bersama-sama mencermati apa-apa saja yang ada didalam RKP Desa,” paparnya.
Selanjutnya dilakukan tanggapan yang berkaitan usulan-usulan yang belum tercantum/terealisasi tahun ini akan diajukan kembali dari semua peserta Musdes.
“Kemudian seluruh peserta Musdes menyepakati beberapa hal yang menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa tentang Perencanaan Desa,” pungkasnya. (Hlm)