Plh Asisten Pemkesra Buka Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan
Sampit, gemakalteng.co.id – Bertempat di Aula Anggrek Tewu, Kantor Bupati kotawaringin Timur, Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Setda Prov. Kalteng) Herson B. Aden mewakili Gubernur Kalteng membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme, Rabu (8/5/2024).
Hadir pada acara ini, Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati, Unsur Forkopimda Kotawaringin Timur, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Prov. Kalteng Katma F. Dirun.
Membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng, Plh. Pemkesra Herson B. Aden mengatakan bahwa tindakan yang menggunakan kekerasan ekstrem tentu mempunyai tujuan mendukung aksi terorisme.
“Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme dapat dimaknai sebagai keyakinan dan/atau tindakan yang menggunakan cara-cara kekerasan atau ancaman kekerasan ekstrem dengan tujuan mendukung atau melakukan aksi Terorisme,” ucapnya.
Lebih lanjut disampaikannya, mengenai strategi untuk merespons masalah terkait, yakni dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020 – 2024 yang telah di terbitkan oleh Presiden RI. Ia pun menjelaskan terkait RAN PE yang berfungsi sebagai panduan dalam upaya mencegah terorisme.
“RAN PE juga berfungsi sebagai pengarah koordinasi antar kementerian dan lembaga, dalam bersinergi untuk bersama-sama meningkatkan daya tangkal, menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan, serta mencegah Terorisme,” ujarnya.
Herson menegaskan bahwa penting dalam menyelaraskan peran dan fungsi di pemerintahan dan ketahanan masyarakat agar dapat menangkal aksi yang mengarah pada terorisme.
“Kebutuhan terhadap pendekatan yang menyeluruh dalam penanggulangan Terorisme, saya menegaskan pentingnya menyelaraskan peran dan fungsi Pemerintah Daerah serta membangun ketahanan masyarakat secara umum, dalam menangkal Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme,” ungkapnya.
Selain itu, diingatkan bahwa pemerintah harus membangun dan memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakatnya. Dengan demikian, seluruh perangkat jabatan pemerintahan mulai dari pusat hingga kabupaten/kota serta masyarakat harus membangun peran, solidaritas, sinergisitas, dan keterpaduan melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme yang diselenggarakan pada hari ini.
Herson berharap bahwa kegiatan ini dapat menambah pemahaman masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur tentang bahaya kekerasan yang mengarah pada aksi terorisme serta dapat membantu pemerintah untuk mencegah lebih awal gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat menjelang Pilkada Serentak tahun 2024. (Red)