SAMPIT, gemakalteng.co.id – Setelah melalui berbagai tahapan bakal calon kepala desa hingga lolos sebagai calon Kepala Desa Sei Ijum Raya, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), akhirnya Senin (27/1/) Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panpildes) menggelar acara pengambilan nomor urut.
Ada sebanyak lima calon kades Sei Ijun Raya yang mengambil nomor urut sesuai nilai tertinggi saat tahapan proses penetapan calon kades, yang dilaksanakan Panpilkades beberapa waktu lalu. “Pengambilan nomor urut sesuai dengan nilai tertinggi sang calon,” jelas Ketua Panpilkades, Syarkawi dihadapan undangan yang hadir.
Selain pengambilan nomor urut, bagi masing-masing calon menyampaikan visi dan misi. Tujuannya, biar semua masyarakat tau kemana arah pembangunan desa kedepannya. “Selain mengambil nomor urut. Sang calon kades diminta menyampai visi dan misinya,” kata Syarkawi.
Dalam proses pengambilan nomor urut tersebut, para peserta calon tidak diperkenan membuka terlebih dulu.
Karena aturan dari panitia harus membuka bersama-sama yang disaksikan para undangan. “Kami sarankan untuk membuka nomor urutnya bersama-sama dihadapan para saksi dan undangan,” tandasnya.
Dalam pengambilan nomor urut calon kades sebagai berikut, Muhammad Samsul mendapat nomor urut 5, Mulyadi nomor urut 3, Anang nomor 1, Syamsuni nomor 2 dan Widi Mirhan nomor 4.
Usai pengambilan nomor urut, masing -masing calon menyampaikan visi dan misi sesuai nomor urut yang didapat.
Camat Mentaya Hilir Selatan, melalui Sekcamnya, Rida Iswandi mengapresiasi acara penyampaian Visi dan Misi masing- masing calon. Menurutnya, desa ini proses terpanjang penetapan calonnya. Karena bakal calon lebih dari lima orang, sehingga dilakukan proses seleksi tambahan dan seleksi tertulis. Karena ada tiga orang bakal calon sebelumnya mendapat nilai yang sama saat seleksi tambahan.
Meskipun agak terlambat dari desa-desa lainnya, prosesnya sesuai prosedur. “Pengambilan nomor urut ini jangan dijadikan angka jitu, mudahan tidak demikian. Begitu juga saat penyampaian visi dan misinya tadi tidak satupun yang bertentangan dengan peraturan,” pujin Rida Iswandi.- (GK/Ummah/Samad/Jimmy).