Palangka Raya, gemakalteng.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Provinsi Kalteng tahun 2023 yang dilaksanakan di Halaman Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Prov. Kalteng, Minggu (5/11/2023).
Membacakan sambutan Gubernur Kalteng, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Prov. Kalteng Sri Widanarni mengatakan Peringatan Hari Anak Nasional ini merupakan momentum yang mengemban visi dan misi yang penting, strategis, dan monumental dalam upaya meningkatkan hak asasi dan kehormatan terhadap anak-anak di Indonesia khususnya di Provinsi Kalteng yang merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa.
“Perlu adanya kesadaran yang dapat mendorong keluarga Indonesia agar memiliki pola pengasuhan yang berkualitas, berwawasan, keterampilan, dan pemahaman yang komprehensif dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak,” ujarnya.
Ia menekankan, keluarga merupakan awal mula pembentukan kematangan individu dan struktur kepribadian seorang anak.
“Oleh karena itu, anak-anak perlu dibekali dengan keimanan, kepribadian, kecerdasan, keterampilan, jiwa dan semangat kebangsaan serta kesegaran jasmani agar dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang berbudi luhur, bersusila, cerdas, dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, sehingga menjadi Anak Kalimantan Tengah yang Berkarakter dan BERKAH,” imbuhnya.
Harapannya Peringatan Hari Anak Nasional tahun 2023 ini dapat memberikan inspirasi dan komitmen yang kuat untuk membangun Provinsi Kalteng menjadi wilayah yang ramah kepada anak.
“Selamat Hari Anak Nasional, semoga anak-anak Kalimantan Tengah benar-benar menjadi generasi berbudaya, mencerminkan identitas dan karakter dalam berbangsa dan bertanah air Indonesia,” pungkasnya.
Sementara itu dalam laporannya, Kepala Dinas P3APPKB Prov. Kalteng Linae Victoria Aden menyampaikan peringatan Hari Anak Nasional tingkat Provinsi Kalteng tahun 2023 ini bertujuan untuk meningkatkan peran Pelopor dan Pelapor (2P) dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk anak; menciptakan ruang berkualitas dalam rangka meningkatkan pengasuhan keluarga sebagai upaya pencegahan kekerasan dan eksploitasi terhadap anak; memberikan edukasi baik untuk anak maupun orang tua (lingkungan) mengenai pencegahan perkawinan anak dan pekerja anak; dan pemberdayaan ekonomi keluarga dalam upaya peningkatan kualitas anak. (red)