Pemprov Kalteng Gelar Pasar Murah Berbagi Berkah di Desa Tewai Baru Kabupaten Gunung Mas

Sepang, gemakalteng.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Pasar Murah Berbagi Berkah di Desa Tewai Baru, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas, Minggu (7/4/2024). Adapun bantuan pada pasar murah ini terdapat 10 ton atau 1000 paket berisikan 10 kg beras.
Hadir mewakili Gubernur Kalteng, Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Prov Kalteng Herson B. Aden didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Prov. Kalteng Linae Victoria Aden, Kepala Dinas ESDM Prov. Kalteng Vent Christway, dan mewakili Kepala Biro Pemerintahan Setda Kalteng Kabag Pemerintahan Jonlis Berger, serta Camat Sepang Sayusdi.
Dalam sambutannya, Herson mengatakan saat ini harga pangan khususnya beras mengalami kenaikan dan sulit untuk didapatkan.
“Untuk itu, Bapak Gubernur Kalimantan Tengah memberikan instruksi untuk melaksanakan Pasar Murah di seluruh wilayah Kalimantan Tengah, mulai dari bagian barat, tengah hingga ke timur,” ujarnya.
Herson menambahkan, dalam beberapa waktu terakhir ini Gubernur H. Sugianto Sabran melihat dan memperhatikan situasi dan kondisi masyarakat.
“Meskipun inflasi di Kalteng cukup terkendali, tapi harga beras secara Nasional mengalami kenaikan. Semoga dengan adanya Pasar Murah ini bisa membantu beban masyarakat,” imbuhnya.
Dikesempatan yang sama, Linae Victoria Aden memberikan edukasi singkat mengenai bagaimana Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berusaha mengurangi tingginya masalah stunting di Palangka Raya serta mencegah Perkawinan Usia Anak yang marak terjadi.
“Di tahun 2022 prevalensi angka Stunting di Kabupaten Gunung Mas yang semula tertinggi se-Kalteng berhasil turun menjadi terendah, ini semua karena usaha dan kerja keras Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah serta Kabupaten/Kota yang terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” ungkap Linae.
Diketahui stunting adalah gagal tumbuh kembang anak, dari ukuran tinggi badan termasuk pertumbuhan otak. Upaya pencegahan Stunting adalah memperhatikan kebutuhan Gizi mulai dari remaja puteri, ibu hamil dan saat menyusui. Bayi wajib diberikan ASI ekslusif sampai berusia 6 (enam) bulan, dan dipenuhi gizinya sampai usia anak 2 (dua) tahun.
“Namun, kasus Perkawinan Usia Anak di Kabupaten Gunung Mas masih cukup tinggi, ini merupakan tantangan bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, dan berharap agar tahun ini bisa terjadi penurunan,” pungkasnya. (Red)




