Pembangunan Ruang Terbuka Hijau Dikawasan Masjid H Muhammad Sidik Kembali Dilanjutkan

Pembangunan Ruang Terbuka Hijau Dikawasan Masjid H Muhammad Sidik Kembali Dilanjutkan
Foto kawasan masjid islamik center muara teweh Foto (Candra)

Muara Teweh gemakalteng- dinas pekerjaan umum dan penata ruang (pupr) kabupaten barito utara.

jadi untuk pekerjaan pembangunan ruang terbuka hijau di kawasan masjid h. muhammad sidik islamic center muara teweh pada tahun 2024 ini, dilanjutkan kembali oleh bidang sumber daya air (sda) untuk pekerjaan fisik yang dilaksanakan terdiri dua paket pekerjaan,.

yang pertama adalah aksesoris taman yang terdiri dari pekerjaan paving kemudian taman bermain anak-anak, dan juga penanaman taman terdiri dari beberapa tanaman bunga, tanaman rumput, dan juga tanaman beberapa jenis bunga,.

untuk paket pekerjaan aksesoris taman adapun lokasinya berada di area sekitar masjid h. muhammad sidik islamic enter muara meweh agar masyarakat mudah berkunjung,.

” sementara itu kadis pupr M. Imam Topik mengatakan melalui bidang sumber daya air (sda) yang di wakili pejabat pungsional Puryani s. t m. t saat di konfirmasi di ruang kerjanya senin (14/10/2024). mengatakan” kemudian untuk pembuatan pagar ruang terbuka hijau dan juga pengecatan beberapa prasarana taman amplififer kemudian coper lantai serter dan juga pembuatan plafon dengan bangunan lengkap lainnya;.

“tujuannya dibangun pagar agar tanaman kebun buah yang ada di kawasan masjid h. muhammad sidik islamic center itu supaya aman dan terpelihara dan juga untuk menjaga batas-batas tanah dengan kawasan lainnya seperti kepemilikan masyarakat, dengan jalan, dan juga dengan lain-lainnya,.

yang ada pagar ini diharapkan kawasan ruang terbuka hijau khususnya untuk kebun buah itu menjadi jelas dan terpeliharaan nantinya ucap puryani”;.

“puryani berharap dengan adanya kelanjutan pembangunan  pekerjaan ini terutama minta dukungan kepada masyarakat untuk pengunjung juga menyesuaikan dengan pekerjaan yang ada,.

jadi daerah yang dikerjakan itu agar dihindari kemudian untuk kawasan pagar ruang terbuka hijau mohon dengan masyarakat yang berkunjung ataupun buang sampah itu bisa buang pada tempatnya Tukasnya”. (cn)

Bagikan Berita