Ombudsman Kalteng Berikan Pendampingan kepada Polres se-Kalimantan Tengah Terkait Pemenuhan Standar Layanan Publik
PALANGKA RAYA, gemakalteng.co.id
Sehubungan dengan akan dilaksanakannya kembali Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI pada tahun 2021, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) menyelenggarakan kegiatan pendampingan kepada seluruh Polres se-Kalteng pada Selasa (25/5). Bertempat di Aula Arya Dharma Polda Kalteng, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalteng, Biroum Bernardianto didampingi oleh Keasistenan Pencegahan memberikan penjelasan terkait maksud dan tujuan dari diselenggarakannya Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Layanan.
“Maksud dari Penilaian Kepatuhan ini adalah untuk mendorong Pemerintah Daerah, serta Kementerian dan Lembaga untuk mematuhi dan memenuhi komponen standar layanan seperti yang diamanatkan dalam UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.” jelas Biroum.
Dalam kesempatan yang sama, Brigjen Ida Oetari selaku Wakapolda Kalteng meyambut hangat kehadiran tim Ombudsman RI Kalteng dan berharap dengan adanya pendampingan ini dapat memberikan pencerahan kepada seluruh Polres dan jajarannya terkait hal apa saja yang harus dipenuhi dalam standar layanan.
“Kami tentunya berkomitmen untuk melakukan perbaikan-perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Kepolisian, salah satunya dengan cara pemenuhan standar layanan tersebut.”
Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI akan dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia. Dalam Penilaian Kepatuhan ini Ombudsman RI yang diwakili oleh Petugas Survei akan turun ke unit layanan untuk melakukan pengamatan dan pengambilan data terkait ketampakan fisik dari komponen Standar Pelayanan yang telah disediakan oleh petugas penyelenggara.
Kegiatan pendampingan yang ditujukan kepada Polres se-Kalteng ini bermaksud untuk memberikan gambaran dan arahan kepada polres terkait standar layanan apa saja yang wajib dipenuhi dan disediakan di unit layanan masing-masing.- (GK/Ombudsman/Sutran/Samad/Intan)