Memutus Rantai Penyebaran COVID-19, Gubernur Kalteng Akan Tutup Bandara Tjilik Riwut


Palangka Raya, Gema Kalteng – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran berencana akan melakukan penutupan Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya selama 14 hari untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.
Gubernur Kalteng menyampaikan keputusannya itu melalui live streaming di medsos, Sabtu malam (28/3/2020).
“Kota Palangka Raya sudah masuk dalam status zona merah, minggu depan kami akan mengusulkan untuk lockdown udara. Tidak ada penerbangan udara menuju Bandara Tjilik Riwut atau sebaliknya ke kota yang terdampak. Kita akan tutup sampai 14 hari ke depan,” tegas Gubernur.
Mantan anggota DPR RI ini memiliki keyakinan keputusannya itu akan berefek memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dari wilayah lain ke wilayah Kalteng.
“Dalam hal ini saya memohon dukungan kepada masyarakat Kalimantan Tengah, kita akan melihat perkembangan selama 14 hari kedepan,” terangnya.
Dalam kesempatan itu Sugianto mengatakan kebijakan itu tidak akan melemahkan perekonomian Kalteng.
Sugianto juga kembali menyerukan agar masyarakat Kalteng mematuhi anjuran pemerintah untuk tetap di rumah masing-masing dan tidak bepergian bila tidak penting dan darurat. (Frn)