Legislator Apresiasi CSR dari PT SMM

Teweh Tengah, gemakalteng.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) Dr. H. Tajeri, turut menghadiri acara peresmian Balai Pertemuan / Kantor Desa Lemo I, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barut, Kamis (26/10/2023).
Pada kesempatan tersebut Tajeri legislator dari Partai Gerindra ini menyampaikan apresiasinya kepada PT Suprabari Mapanindo Mineral (SMM) dan jajarannya atas pembangunan yang sudah seratus persen dari dana CSR PT SMM seperti yang disampaikan kepada desa.
“Dan sebelum balai desa ini didirikan, kita dulu beberapa kali reses dan melakukan kunjungan kerja ke Desa Lemo ini. Saat itu kita memberikan arahan dan saran kepada kepala Desanya,” ucap Tajeri.
Menurut Tajeri, itu adalah kewajiban semua perusahaan dimana mereka melakukan aktivitas maka wajib bagi mereka untuk memberikan dana CSR. Dan itu wajib hukumnya dua setengah persen dari keuntungan.
“Kalau menurut kita, ini artinya walaupun dianggap masyarakat itu nilainya cukup besar tapi bagi saya masih kecil. masih kecil sebenarnya tetapi perlu kita sadari, bukan hanya untuk Lemo I ada daerah lain misalnya Lemo II itu termasuk ring I kemudian ring II di Kecamatan. Mungkin kita sama-sama melihat salah satu bangunan di Muara Teweh, seperti lapangan sepak bola Swakarya itu juga salah satu sumbangsih dari PT Suprabari Mapanindo Mineral,” terangnya.
Lebih lanjut disampaikannya bahwa dari dulu ia sebenarnya memberikan apresiasi kepada PT SMM.
“Saya katakan bahwa inilah salah satu perusahaan yang perlu di contoh oleh perusahaan lain. Karena dia di dalam dunia pendidikan respon, jujur kita juga pernah dibantu waktu kita peresmian dulu dan kita sampaikan bahwa STIE Muara Teweh pun dikucurkan dana kurang lebih 300 juta pada waktu itu diberikan kepada STIE,” ucapnya.
Harapannya, perusahaan lain yang beroperasi di Kabupaten Barito Utara seperti disampaikan oleh Pj. Bupati Utara untuk bisa berkontribusi terhadap daerah terkhususnya mereka yang kena dampak langsung di sekitar mereka bekerja.
“Dan didalam Perda CSR itu sudah dijelaskan bahwa ring-1 itu prioritas untuk mereka. Saya pernah mengatakan kepada mereka kalau dana CSR itu dikelola dengan baik dan benar untuk membangun desanya,” tegasnya. (red)