Ketua DPRD Barut Hadiri FGD Pemaparan Hasil Penyusunan Dokumen RIP KEHATI

Ketua DPRD Barut Hadiri FGD Pemaparan Hasil Penyusunan Dokumen RIP KEHATI

Muara Teweh, gemakalteng.co.id Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Hj Mery Rukaini menghadiri acara Fokus Group Discussion (FGD) pemaparan hasil penyusunan dokumen Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (RIP KEHATI) Database Keanekaragaman Hayati dan Masterplan Keanekaragaman Hayati di Kabupaten Barito Utara Tahun 2023. Acara ini digelar Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.

Dalam sambutan tertulis Pj Bupati Barut yang disampaikan Asisten Sekda H Gazali Montallatua mengatakan Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Utara bersama dengan Pusat Jasa Kebijakan Strategis Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) dalam melakukan kerjasama penyusunan dokumen RIP Kehati Barito Utara.

“Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen dalam upaya terselenggaranya konservasi keanekaragaman hayati dengan menyusun rencana induk pengelolaan keanekaragaman hayati sesuai dengan pedoman dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 29 tahun 2009 tentang pedoman konservasi keanekaragaman hayati di daerah,” kata Gazali.

Dijelaskannya, dengan adanya dokumen rencana induk pengelolaan keanekaragaman hayati Kabupaten Barito Utara tahun 2023 ini dapat menjadi sumber informasi bagi pengambil kebijakan dalam melakukan tindakan pengelolaan keanekaragaman hayati yang ada di wilayah Kabupaten Barito Utara.

“Pembangunan Kabupaten Barito Utara juga harus mengedepankan keberlanjutan lingkungan dan menjaga kelestarian keanekaragaman hayati. “Sehingga perlu disusun suatu perencanaan yang terpadu dan komprehensif, efektif dan dan partisipatif,” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Hj Mery Rukaini sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan DLH Barut bekerjasama dengan Pusat Jasa Kebijakan Strategis KLHK RI dalam melakukan penyusunan dokumen tersebut.

Menurutnya, dalam penyusunan dokumen tersebut, Pemkab Barito Utara berkomitmen dalam upaya terselenggaranya konservasi keanekaragaman hayati dengan melakukan penyusunan rencana induk pengelolaan keanekaragaman hayati.

“Penyusunan dokumen rencana induk tersebut sesuai dengan pedoman didalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 29 tahun 2009 tentang pedoman konservasi keanekaragaman hayati di Kabupaten Barito Utara. Dengan adanya dokumen rencana induk pengelolaan keanekaragaman hayati Kabupaten Barito Utara tahun 2023 tersebut dapat menjadi sumber informasi bagi pengambil kebijakan dalam melakukan tindakan pengelolaan keanekaragaman hayati yang ada di daerah ini,” katanya. (Cn/Sumber foto:Ist)

Bagikan Berita